Repelita [Jakarta] - Mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, menuangkan keresahan serta pembelaan dirinya melalui surat terbuka yang ditulis dari balik Rutan Salemba bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2026.
Melalui tulisan tangan yang disampaikan kuasa hukumnya, Arief kembali menegaskan bantahan atas tuduhan korupsi yang menjeratnya hingga berujung pada vonis kasasi Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan tidak pernah terbukti adanya niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya.
Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan hal nista tersebut, tulis Arief dalam surat berjudul Surat dari Salemba tersebut.
Arief mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani penahanan selama 18 bulan atas perkara yang menurutnya penuh ketidakadilan.
Ia menyoroti ironi pengabdiannya saat menjabat sebagai direktur utama di masa pandemi Covid-19, di mana ia memprioritaskan distribusi alat kesehatan dan obat-obatan.
Namun, ia merasa terpukul karena kebijakan bisnis perusahaan saat itu kini dikriminalisasi menjadi tindak pidana korupsi.
Ia mempertanyakan tanggung jawab pidana yang dibebankan kepadanya atas kendala operasional yang seharusnya berada di luar jangkauan wewenangnya.
Pada momen kelahiran dasar negara ini, muncul pertanyaan paling mendasar, sudahkah keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini, ungkapnya dalam surat tersebut.
Arief berharap agar semangat Pancasila bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan menjadi komitmen nyata dalam menegakkan keadilan bagi seluruh warga negara yang sedang mencari kebenaran hukum.(*)
Berikut surat lengkap dari Arief Pramuhanto:
Surat dari Salemba
Assalammuaaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hari ini, 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momen ini memiliki arti yang sangat mendalam bagi saya pribadi. Ini bukan egoisme, melainkan sebuah refleksi dari balik jeruji besi: pada momen kelahiran dasar negara ini, muncul pertanyaan paling mendasar, sudahkah keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini?
Saya bersuara karena saat ini sedang berjuang menjemput keadilan di negeri yang amat kita cintai. Sudah 18 bulan saya ditahan di Rutan Salemba atas tuduhan yang tidak pernah saya lakukan. Sebuah tuduhan keji bernama korupsi. Padahal, dalam persidangan tidak pernah terbukti adanya niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya. Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan hal nista tersebut.
Momentum 1 Juni kali ini bisa juga menjadi pengingat terhadap periode 6 tahun silam. Masa dimana wabah Covid-19 menyebarkan ketakutan ke seluruh negeri. Di saat semua orang diimbau untuk bekerja dari rumah (Work From Home), saya memilih berdiri di garis depan. Mengapa? Karena saya ingin memastikan obat-obatan dan alat kesehatan terdistribusi dengan cepat dan tepat. Saat itu, saya mengabdikan seluruh waktu, pikiran, dan tenaga sebagai Direktur Utama PT Indofarma untuk membantu negara mengatasi pandemi.
Tapi sekarang ceritanya sungguh berbeda. Saya dituduh menyalahgunakan wewenang yang tak berdasar atas kebijakan di masa pandemi. Mengapa kerugian bisnis murni perusahaan harus disederhanakan dan dikriminalisasi menjadi tindak pidana korupsi? Apakah jabatan saya sebagai Komisaris di PT Indofarma Global Medika harus memikul tanggung jawab pidana atas masalah operasional yang secara hukum berada di luar kewenangan saya?
Semoga Hari Lahir Pancasila tidak berhenti sebagai seremoni tahunan semata, melainkan menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus benar-benar dirasakan oleh semua warga negara, termasuk mereka yang sedang mencari keadilan.
Wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hormat saya,
Arief Pramuhanto
Editor: 91224 R-ID Elok