Berita, Nasional

Demokrat Ungkit Dugaan Abuse of Power Jokowi di Balik Lengsernya Airlangga Hartarto

Repelita.id

20 October 2026 22:49 WIB

Demokrat Ungkit Dugaan Abuse of Power Jokowi di Balik Lengsernya Airlangga Hartarto
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, menyoal dugaan tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang disinyalir terjadi pada era kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Lontaran kritik tersebut disampaikan untuk menanggapi narasi yang diunggah oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, di ruang media sosial X pada Selasa, 20 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam tanggapannya, Cipta Panca Laksana menyoroti penerbitan surat perintah penyidikan dari aparat penegak hukum yang menyasar mantan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Ia menilai langkah hukum tersebut berhubungan erat dengan pengunduran diri Airlangga Hartarto hingga peralihan posisi pucuk pimpinan partai kepada Bahlil Lahadalia.

"Itu salah satu abuse of power yang dilakukan Jokowi saat berkuasa, memanfaatkan aparat penegak hukum. Dengan sprindik APH Airlangga Hartarto langsung lemes, dan menyerahkan tampuk kekuasaan di Golkar ke Bahlil!" kata politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana.

Sebelumnya, Muhammad Said Didu menyinggung polemik seputar isu operasi politik yang dikaitkan dengan perdebatan keabsahan ijazah Joko Widodo serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia merespons kritikan politikus Partai Golkar, Andi Sinulingga, yang mempertanyakan dugaan penggunaan instrumen politik selama satu dekade terakhir untuk menjatuhkan reputasi seseorang.

Muhammad Said Didu lantas mengarahkan sorotannya pada pergeseran kepemimpinan internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Hahaha @Golkar5 membicarakan dirinya sendiri. Operasi politik Jokowilah yg menjadoakan @bahlillahadalia jadi Ketua Umum Partai Golkar - tapi kalian semua pasrah dan patuh sampai sekarang," tulis mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Peristiwa mundurnya Airlangga Hartarto sendiri secara resmi diumumkan pada Agustus 2024, yang kemudian disusul oleh penetapan Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum baru melalui Musyawarah Nasional XI.

Pergantian pimpinan tersebut berlangsung di tengah pusaran transisi pemerintahan menuju kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dugaan mengenai keterlibatan instrumen hukum dalam pergantian peta politik internal partai tersebut hingga kini menjadi bahan diskusi hangat di tengah publik nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung