Berita, Nasional

Denny Indrayana: Kalau Ijazah SMA Gibran Ada Sudah Lama Dia Menunjukkan, Seperti Ijazah S1-nya

Repelita.id

12 August 2026 22:33 WIB

Denny Indrayana: Kalau Ijazah SMA Gibran Ada Sudah Lama Dia Menunjukkan, Seperti Ijazah S1-nya
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semestinya sudah sejak awal memperlihatkan bukti kelulusan sekolah menengah atas apabila dokumen tersebut memang tersedia.

Asumsi tersebut dilandasi oleh rekam jejak kepatuhan Gibran di masa lalu saat memamerkan bukti kelulusan pendidikan tingginya kepada khalayak publik.

ADVERTISEMENT

“Kalau ijazah SMA itu ada, maka saya rasa sejak ini mulai dimunculkan, Mas Wapres sudah menunjukkan. Sebagaimana beliau menunjukkan ijazah S1-nya,” kata Denny Indrayana.

Denny menganggap sikap responsif orang nomor dua di Indonesia itu dalam hal transparansi dokumen akademis jauh lebih baik ketimbang langkah yang diambil sang ayah.

“Dalam hal nunjukkan ijazah ini, Mas Wapres lebih patut diacungi jempol, diteladani daripada sang ayah Jokowi,” kata Denny Indrayana.

Kecepatan respons Wapres dinilai dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia dalam menyikapi keraguan publik.

“Jadi Pak Jokowi harus belajar dari Mas Wapres,” kata Denny Indrayana.

Kendati demikian ketidakhadiran bukti fisik hingga hari ini dinilai makin memperkuat dugaan masyarakat mengenai keberadaan dokumen kelulusan jenjang menengah tersebut.

“Tapi fakta sampai sekarang ijazah SMA itu belum ditunjukkan, ini kan menguatkan indikasi betul bahwa barang ini ada atau tidak,” kata Denny Indrayana.

Absennya bukti dokumen tersebut terus bertahan meski pengumuman tantangan berhadiah bernilai ratusan juta rupiah telah dibuka ke publik sejak beberapa hari lalu.

“Saya sudah mengeluarkan ini sudah beberapa hari. Belum juga muncul,” kata Denny Indrayana.

Penyelenggaraan sayembara senilai Rp100 juta tersebut diakui Denny didasari oleh pertimbangan tata kelola pemerintahan serta kepatuhan pada regulasi pemilu yang berlaku.

“Kenapa saya akhirnya mengambil langkah ini? Satu, secara logika ketatanegaraan, sata bisa uraikan panjang lebar tentang syarat pendidikan yang ada dalam undang-undang Pemilu,” kata Denny Indrayana.

Di samping itu langkah penelusuran dokumen akademis ini ditegaskan sebagai aksi bersama agar tidak dipandang sebagai manuver pribadi.

“Dua, ini harus jadi gerakan moral, sosial, supaya tidak kemudian terkesan personal,” kata Denny Indrayana.

Secara personal Denny memastikan tidak mengusung sentimen pribadi terhadap sosok wakil presiden pilihan rakyat tersebut.

“Secara pribadi saya menghormati Mas Wapres. Tapi ini persoalan negara, di mana kita butuh memverifikasi syarat wapres sesuai syarat calon wakil presiden yang diatur dalam konstitusi dan undang-undang kita,” kata Denny Indrayana.

Tantangan terbuka dengan imbalan uang tunai dijadikan sarana pengawasan publik terhadap legitimasi keabsahan data pejabat tinggi negara.

“Karena itu, gerakan ini jadi sayembara sebagai salah satu metode untuk kita bersama-sama melakukan kontrol,” kata Denny Indrayana. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung