Berita, Nasional

Denny Indrayana Persoalkan Ijazah Gibran, Sebut Syarat Penyetaraan Tidak Terpenuhi

Repelita.id

24 August 2026 23:18 WIB

Denny Indrayana Persoalkan Ijazah Gibran, Sebut Syarat Penyetaraan Tidak Terpenuhi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali mempertanyakan keabsahan ijazah kelulusan tingkat menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pandangan hukum tersebut disampaikan Denny melalui tautan video di akun X @dennyindrayana pada 24 Agustus 2026 pukul 12.08 PM.

ADVERTISEMENT

"TANPA Bukti Ijazah SMA/Sederajat Suket Penyetaraan Gibran BATAL Wajib Berhenti sebagai Wapres Masalah misteri ijazah SMA/sederajat Gibran ini mudah. Tunjukkan saja ijazah/sertifikat/diploma yang menjadi dasar penyetaraan Surat Keterangan Gibran. Para buzzerRp dan termul tidak usah ngeles mutar-mutar.

Permendikbud 29 Tahun 2014, pasal 1 angka 7 jelas mensyaratkan adanya ijazah/sertifikat/diploma - dan berbagai dokumen pendukung lainnya, seperti transrip nilai, dll.

Jika tidak ada dokumen-dokumen tersebut, Suket Penyetaraan Gibran yang digunakan untuk menjadi cawapres, bahkan cawali Solo, BATAL.

Konsekwensinya serius, Gibran tidak memenuhi syarat Cawapres, dan karenanya wajib berhenti atau diberhentikan sebagai wapres. Salam Integritas!" tulis akun @dennyindrayana.

Unggahan mengenai keabsahan berkas penyetaraan tersebut langsung memunculkan beragam reaksi dari netizen.

"Apa yang sudah diperbuatnya untuk kemajuan bangsa. Adanya orang ini diduga malah merugikan negara dengan dugaan kasus korupsi," tulis akun @GatLyrer_net.

Sebaliknya, ada pula warganet yang justru memberikan pembelaan terhadap posisi Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Mau ngebacot apapun lu, Buatku Gibran adalah wapres RI terbaik yg pernah ada. Gibran is," tulis akun @BapakFadilLagi.

Hingga kini belum ada tanggapan ataupun klarifikasi resmi dari pihak Istana Wapres mengenai sorotan aturan penyeimbangan ijazah tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung