Berita, Nasional

Denny Siregar Sebut Relawan Jokowi Panik dan Tebar Ancaman Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Repelita.id

01 November 2026 18:05 WIB

Denny Siregar Sebut Relawan Jokowi Panik dan Tebar Ancaman Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kelompok relawan pendukung mantan kepala negara secara terbuka meminta jajaran partai politik koalisi untuk menghentikan gulungan wacana hak angket maupun pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Upaya penolakan tersebut dilandasi oleh argumen bahwa segala bentuk gugatan administratif terhadap sang wakil presiden secara otomatis akan menyeret kedudukan presiden yang sedang menjabat.

ADVERTISEMENT

Pernyataan bersikap mengenai risiko sistemik paket pencalonan umum ini disampaikan oleh David Pajung pada hari Sabtu, 31 Oktober 2026.

Melalui rilis wawancara resmi Kompas Petang di saluran YouTube KompasTV, Ketua Umum All Cipayung Nusantara tersebut menilai kedua pucuk pimpinan merupakan satu kesatuan tak terpisahkan sejak masa kontestasi.

"Satu paket karena yang dipersoalkan ini proses administrasi pencalonan. Ketika salah satu cacat di pencalonan, dua-duanya cacat," klaim David Pajung dalam tayangan audiovisual tersebut.

Pandangan tersebut seketika memantik lahirnya tanggapan satir yang menohok dari kalangan produser film sekaligus pengamat sosial kemasyarakatan di lini masa.

Pihak penyeimbang menganggap pembelaan yang dilontarkan oleh kelompok pendukung tersebut sebagai indikasi kepanikan struktural dalam menghadapi eskalasi politik luar.

Informasi respon menohok tersebut diunggah oleh akun @dennysiregar yang menuliskan ulasan singkat, "Biasanya kalo udah panik, mulai tebar ancaman.. 😄".

Di sisi lain, penegasan mengenai adanya beban pertanggungjawaban politik kolektif di tingkat eksekutif juga disuarakan oleh elemen pendukung lainnya.

Koordinator Laskar Cinta Jokowi (LCJ), Suhandono Baskoro, menyatakan bahwa kemenangan koalisi pada Pilpres 2024 silam tidak dapat dilepaskan dari pengaruh basis masa mantan presiden terdahulu.

Pernyataan bersikap yang dirilis secara terbuka pada hari Rabu, 14 Oktober 2026 itu secara lugas meminta seluruh pihak melihat konsekuensi logis secara menyeluruh.

"Jika Gibran dimakzulkan, Prabowo juga harus tumbang. Keduanya satu paket," demikian sikap Suhandono Baskoro dalam menanggapi dinamika sosiopolitik nasional.

Meskipun demikian, argumentasi mengenai gugurnya status kepemimpinan satu paket tersebut ditolak keras oleh para pakar hukum tata negara.

Penasihat hukum menilai analogi penyeretan nama kepala negara di dalam persoalan manipulasi berkas administrasi personal merupakan suatu kekeliruan teoretis yang mengada-ada.

Melalui pemaparan ilmiah di saluran YouTube Hersubeno Point, ahli hukum menegaskan bahwa posisi presiden justru bertindak sebagai pihak yang dirugikan atas ketidakjujuran administratif tersebut.

"Itu adalah argumentasi yang mengada-ada dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, seperti orang mau tenggelam yang berusaha menarik orang lain bersamanya," ucap Prof. Ahmad Yani dalam tayangan tersebut.

Ia mengibaratkan persoalan ini seperti gangguan tumor di dalam tubuh manusia, sehingga penanganan medis darurat hanya perlu menyasar pada area sel yang rusak saja.

"Apakah ada konspirasi pemalsuan surat yang melibatkan Pak Prabowo? Tentu tidak; justru Presiden Prabowo diposisikan sebagai pihak yang dirugikan dan tertipu. Ibarat tubuh yang terkena tumor, maka tumornya saja yang harus diangkat," tegas Prof. Ahmad Yani memungkasi analisis yuridisnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung