Berita, Nasional

Desak Presiden Prabowo Pecat Nusron Wahid Buntut Kasus OTT BPN Bogor, Muslim Arbi: Biar Hukum Terang

Repelita.id

16 September 2026 22:47 WIB

Desak Presiden Prabowo Pecat Nusron Wahid Buntut Kasus OTT BPN Bogor, Muslim Arbi: Biar Hukum Terang
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pengamat hukum serta politik nasional Muslim Arbi secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mendepak Nusron Wahid dari jajaran kabinet.

Desakan keras tersebut dilayangkan menyusul terjadinya operasi tangkap tangan oleh komisi antirasuah terkait dugaan rasuah pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo harus segera pecat Nusron Wahid, ini penting agar proses hukum terhadap Nusron bisa berjalan secara terbuka dan tidak ada beban politik, ujar Muslim Arbi pada Rabu, 16 September 2026.

Langkah pencopotan dari kursi jabatan menteri tersebut dinilai sangat mendesak agar pemeriksaan lanjutan dapat berlangsung secara independen tanpa ada intervensi struktural.

Sorotan publik terhadap posisi Nusron kian menguat setelah penyidik menemukan keterlibatan sejumlah orang dekat serta pihak swasta yang diidentifikasi sebagai lingkaran kepercayaan menteri.

Bahkan, terdapat temuan uang tunai dalam jumlah fantastis mencapai ratusan miliar rupiah yang disimpan di dalam puluhan koper serta kardus di kediaman salah satu tersangka.

Kalau benar berdasarkan pengakuan Gus Arif uang sekitar Rp100 miliar itu untuk atau milik Nusron Wahid, maka persoalannya menjadi sangat serius, tegas Muslim Arbi.

Ia lantas membandingkan penanganan kasus hukum yang menimpa pejabat lain di mana kepala negara tidak ragu mengambil tindakan tegas pemberhentian tanpa pandang bulu.

Jangan sampai jabatan menteri justru menjadi persoalan dalam proses pemeriksaan, serta meminta agar pimpinan tertinggi negara tetap tegak lurus pada komitmen pemberantasan rasuah.

Kendati demikian, pihak lembaga penegak hukum sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa sang menteri tidak ikut terjaring dalam operasi senyap penangkapan awal tersebut.

Penyidik komisi antirasuah menyatakan bahwa seluruh temuan barang bukti serta aliran dana masih terus didalami secara intensif untuk menguji kebenarannya secara hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung