Berita, Nasional

"Dikeroyok" Deolipa Yumara, Petrus Loyani Dan Bill Faqih, Denny Indrayana Menjawab

Repelita.id

22 September 2026 17:35 WIB

"Dikeroyok" Deolipa Yumara, Petrus Loyani Dan Bill Faqih, Denny Indrayana Menjawab
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Profesor Denny Indrayana memberikan jawaban terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di hadapan Deolipa Yumara, Petrus Loyani, dan Bill Faqih.

Pernyataan itu disampaikan dalam podcast di kanal YouTube Cumicumi pada 17 September 2026.

ADVERTISEMENT

Denny Indrayana menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan sekadar ijazah SMA.

Ia menyoroti pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden sesuai Pasal 169 huruf R Undang-Undang Pemilu.

Aturan tersebut mensyaratkan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat yang sudah selesai dengan bukti kelulusan.

Menurut Denny Indrayana, hingga saat ini bukti kelulusan tersebut belum ditunjukkan.

Yang ada hanyalah surat keterangan penyetaraan dari UTS Insearch Sydney.

Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan termasuk sayembara dan permintaan data ke berbagai pihak.

Petrus Loyani menanyakan posisi hukum dan logika di balik langkah tersebut.

Bill Faqih dan Deolipa Yumara juga menguji argumen Denny Indrayana mengenai konsekuensi hukum jika syarat tidak terpenuhi.

Denny Indrayana menyatakan bahwa ketiadaan bukti kelulusan berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap pencalonan.

Langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi diambil untuk menguji persoalan tersebut secara formal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung