Repelita [Jakarta] - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan sikap tegas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia secara terbuka membantah tuduhan keterlibatan dalam praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
ADVERTISEMENT
Bahkan, Sony menyatakan kesiapannya untuk bersumpah di bawah kitab suci guna membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana haram terkait jabatan yang ia emban.
"Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Kadang-kadang ngomong gini saya bilang, Sini tolong bawa Al-Qur'an 30 simpan di atas kepala saya, saya berani bersumpah," ucapnya.
Dalam upaya membongkar fakta sebenarnya, Sony telah mengajukan diri sebagai justice collaborator saat menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (4/6/2026) malam.
Langkah hukum tersebut juga telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya merasa sengaja dijadikan kambing hitam oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat.
Menurut Krisna, Sony selama ini bekerja di bawah tekanan dan arahan dari sosok-sosok yang lebih berkuasa di dalam lembaga tersebut.
"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu," ungkap Krisna.
Ia menegaskan bahwa Sony bukanlah aktor utama di balik skandal yang merugikan program strategis pemerintah tersebut.
"Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri," tambah Krisna.
Pihak kuasa hukum memastikan bahwa Sony akan membuka identitas tokoh-tokoh besar tersebut langsung kepada penyidik kejaksaan.
"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok