Berita, Nasional

Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Wamenaker Noel Minta Dihukum Mati Saja

Repelita.id

25 May 2026 15:09 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Wamenaker Noel Minta Dihukum Mati Saja
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel meluapkan rasa kecewanya setelah mendengar amar tuntutan dari jaksa penuntut umum terkait vonis lima tahun kurungan serta denda senilai Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.

Mantan pejabat kementerian tersebut menilai jika jeratan hukum yang diarahkan kepadanya dimaksudkan sebagai shock therapy atau percontohan nasional, maka ia memandang vonis mati jauh lebih terhormat untuk dijatuhkan.

ADVERTISEMENT

Selain hukuman badan dan denda finansial, terdakwa korupsi ini juga diwajibkan oleh pihak kejaksaan untuk membayarkan kerugian negara dalam bentuk uang pengganti sebesar Rp 4,43 miliar dengan ancaman tambahan kurungan selama dua tahun.

"Kalau seandainya saya menjadi contoh untuk pemberantasan korupsi, hukum mati aja sayanya. Gitu, hukum mati. Saya lebih rela, lebih ikhlas untuk apa pemberantasan korupsi. Jadi jangan menjadi pecundang," kata Noel ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Figur publik yang kini berstatus terdakwa tersebut memaparkan bahwa sejak awal proses penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dirinya tidak pernah berkelit dan langsung mengakui seluruh tindakan pidana yang dilakukannya.

Meskipun demikian, ia sangat menyayangkan apabila proses persidangan yang berjalan saat ini dirasa mengabaikan prinsip keadilan substantif yang dinanti oleh dirinya maupun masyarakat luas.

"Jangan kita menelanjangi peradilan ini dengan hal-hal yang tidak adil. Kita mau keadilan publik itu terpentinglah," tegasnya.

Noel secara blak-blakan menyebut isi tuntutan yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut sebagai sebuah tindakan yang sangat menyakitkan hati dan tidak berperikemanusiaan.

Ia menaruh harapan besar pada majelis hakim agar tetap bersikap objektif dan mampu memberikan putusan yang adil dalam kelanjutan proses hukum perkara rasuah yang membelitnya saat ini.

"Kok begitu sekali ya, keji banget ya. Kita kan pengen apa, rasa keadilan publik itu pentinglah," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (1)

R
Riswandi Pandjaitan 26/05/2026

Semoga permintaan beliau dikabulkan hakim ya, dan memang bisa jadi yang pertama dan terakhir karena semua tidak akan berani lagi korupsi

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung