Repelita Jakarta - Kasus hukum dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terus memantik sorotan tajam berbagai kalangan.
Dokter Tifaulzia atau yang akrab disapa Dokter Tifa membeberkan pandangannya terkait proses peradilan yang sedang menjerat dirinya sebagai terdakwa dalam siniar kanal YouTube Forum Keadilan TV.
ADVERTISEMENT
Dalam perbincangan yang tayang pada Jumat, 24 Oktober 2026 tersebut, Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya tetap memposisikan diri sebagai seorang peneliti di dalam ruang sidang.
Ia menilai jalannya persidangan perkara ijazah ini dipenuhi kejanggalan prosedural karena saksi pelapor utama dan barang bukti fisik belum dihadirkan secara transparan di hadapan majelis hakim.
Menurut penjelasannya, persidangan yang telah menginjak empat kali agenda pemeriksaan saksi tersebut tidak mengindahkan ketentuan KUHAP lantaran menghadirkan saksi-saksi terlebih dahulu sebelum pelapor.
Dokter Tifa mengungkapkan bahwa seluruh saksi dari kelompok pendukung Joko Widodo yang dihadirkan di persidangan seragam mengaku belum pernah melihat dokumen ijazah asli secara langsung.
"Kami yakin ijazah Pak Jokowi asli. Padahal yang namanya saksi enggak boleh bilang yakin karena namanya saksi itu melihat menyaksikan jadi bukan ya keyakinan," ucap Dokter Tifa menirukan keterangan saksi dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Jumat, 24 Oktober 2026.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai keabsahan kesaksian serta kelanjutan proses pembuktian materiil atas barang bukti autentik yang disita kepolisian.
Ia juga menyoroti kesaksian Dian Sandi yang sebelumnya sempat mengunggah dokumen digital terkait isu ijazah tersebut di media sosial namun terungkap mengambil dari akun lain yang kini telah hilang.
Berbagai kejanggalan administratif dan prosedural dalam persidangan ini diyakininya sebagai celah atau strategi keluar bagi jaksa penuntut umum bilamana pelapor utama terus mangkir dari panggilan pengadilan.
Meskipun berstatus sebagai terdakwa dalam perkara tersebut, ia mengaku tetap menikmati proses persidangan demi menguji 709 dokumen riset yang dikumpulkannya untuk membongkar tabir kebenaran.
Perkembangan sidang lanjutan di pengadilan negeri ini diharapkan mampu membuka misteri secara objektif dan memberikan titik terang terhadap polemik yang menyita perhatian publik luas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok