Repelita Jakarta - Pakar kebijakan publik Dr. Bonatua Silalahi mengungkap sejumlah temuan hasil penelitian mengenai polemik dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam perbincangan yang diunggah oleh akun Forum Keadilan TV.
ADVERTISEMENT
Penelitian itu bermula dari ketertarikannya terhadap aspek kebijakan publik hukum kearsipan serta regulasi pemilihan umum.
Bonatua menceritakan bahwa dirinya sempat mendatangi kawasan Pasar Pramuka yang dikenal sebagai tempat percetakan dan pembuatan berbagai dokumen.
Dari penelusuran empiris tersebut ia menemukan modus pemalsuan dokumen melalui penggunaan fotokopi yang dimanipulasi.
Foto dan nama pada fotokopi diganti lalu dilegalisir tanpa melalui proses logbook resmi.
Berdasarkan analisis dan uji hipotesis yang dilakukan ia menilai bahwa dokumen pendidikan yang digunakan dalam kontestasi politik tidak disertai dengan verifikasi serta klarifikasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum kearsipan dan penerapan prosedur otentikasi arsip secara ketat oleh lembaga penyelenggara pemilu agar tidak terjadi celah administrasi di masa mendatang.
Selain membahas mantan presiden Bonatua turut memaparkan hasil penelusurannya terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan surat keterangan penyetaraan.
Ia menilai proses administrasi tersebut memiliki perbedaan prosedur dengan ketentuan ijazah konvensional sehingga memunculkan perdebatan di ruang publik.
Menurutnya pembenahan sistem rekrutmen politik serta pengawasan implementasi regulasi yang transparan sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok