Repelita [Jakarta] - Langkah hukum diambil oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, setelah menerima ancaman pasca menjatuhkan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Sang dosen resmi melayangkan somasi ke nomor tak dikenal yang menerornya melalui aplikasi perpesanan instan, sebuah langkah yang dianggap sebagai perlindungan diri secara hukum dan prosedural.
ADVERTISEMENT
Tindakan berani Nabiyla ini menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang memberikan dukungan moril melalui akun X miliknya pada 18 Juli 2026.
"Sebuah langkah balik yg tepat, juga contoh sikap nyata tidak membiarkan setiap usaha penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja tanpa ditangkal. Semoga bisa jadi kesadaran bagi semua. Hormat utk bu dosen!" tulis Anies.
Dokumen somasi tersebut telah dipublikasikan secara terbuka oleh Nabiyla di media sosial pada Jumat (17/7/2026) dengan tujuan agar dapat dipelajari serta dijadikan referensi oleh masyarakat luas.
"Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait. Silakan bagi warganet yang mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi," tulis Nabiyla.
Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk melawan segala bentuk intimidasi tanpa harus bergantung pada akses firma hukum besar atau bantuan advokat mahal.
"Somasi ini bisa dikirim sendiri oleh orang pribadi ya. Diadopsi saja substansinya. Ini kebetulan saya banyak rekan di firma hukum, jadi bisa cepat dibantu. Tapi kita semua bisa lawan, jangan takut kalau memang benar," lanjutnya.
Awal mula kasus ini dipicu oleh cuitan kritis Nabiyla mengenai dugaan kesewenang-wenangan mutasi ASN di lingkup Kementerian PU yang dinilai tidak mengikuti kaidah keadilan administrasi negara.
Ia menulis, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue."
Segera setelah unggahan tersebut viral, ia mendapati dirinya menjadi target teror melalui pesan singkat berisi paparan data pribadi sensitif, mulai dari NIK hingga koordinat lokasi terkini perangkat gawainya.
Pesan tersebut mendesak sang sejarawan agar segera menghapus cuitannya dengan nada ancaman yang terstruktur, suatu tindakan yang mencerminkan upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Hingga saat ini, pihak-pihak terkait yang mengungkap kasus tersebut belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi mengenai insiden intimidasi digital yang memicu kegaduhan publik ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok