Berita, Nasional

DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Penasihat Daycare Little Aresha, Kasus Kekerasan Anak

Repelita.id

30 April 2026 21:17 WIB

DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Penasihat Daycare Little Aresha, Kasus Kekerasan Anak
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang namanya tercantum sebagai penasihat di daycare Little Aresha Yogyakarta hingga saat ini belum berstatus tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Sejumlah desakan untuk menonaktifkan profesinya sebagai dosen UGM pun bermunculan dari berbagai kalangan masyarakat dan tokoh politik.

ADVERTISEMENT

Salah satu desakan paling keras datang dari Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), MY Esti Wijayanti.

Esti meminta pihak Universitas Gadjah Mada untuk segera menonaktifkan dosen bernama Cahyaningrum Dewojati dari aktivitas mengajarnya.

Menurut Esti, penonaktifan Cahyaningrum Dewojati dari posisi dosen UGM cukup penting sebagai bentuk antisipasi dan tanggung jawab institusi pendidikan tinggi.

Terlebih kasus kekerasan di daycare ini menyangkut kondisi anak-anak kecil yang tidak berdosa dan masih sangat rentan.

“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan, kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” kata Esti sebagaimana dikutip pada Kamis, 30 April 2026.

Keterlibatan seorang dosen hingga hakim dalam kasus kekerasan di fasilitas penitipan anak ini harus ditanggapi dengan sangat serius oleh aparat penegak hukum.

Mereka yang lebih paham soal hukum dan peraturan seharusnya bisa mencegah pelanggaran ini terjadi sejak awal.

“Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami,” lanjutnya menjelaskan.

Tentu saja keterlibatan mereka yang paham hukum bisa berpotensi mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan pelaku biasa.

“Hukuman terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada masyarakat umum,” ungkap Esti mengingatkan.

Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat, Esti mengaku sudah bertemu langsung dengan pihak korban untuk mendengarkan kesaksian mereka.

Demi mencarikan keadilan yang sebenar-benarnya untuk para korban, Esti pun berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Ia menghubungi Pemerintah Kota Yogyakarta dan aparat kepolisian setempat serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Ini sebuah kejadian yang memilukan karena korban anak-anak dan balita jumlahnya cukup banyak,” ujarnya dengan nada prihatin.

Esti yang sudah mendapat informasi lengkap mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan ini berharap para pelaku diberi hukuman yang tegas.

“Pelaku harus mendapat hukuman tegas agar ada efek jera,” pungkasnya mengakhiri pernyataan.

Ia pun mendesak Universitas Gadjah Mada untuk menonaktifkan Cahyaningrum Dewojati sebagai bentuk sanksi dan tanggung jawab moral.

Penonaktifan harus dilakukan jika memang yang bersangkutan benar-benar terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak ini.

Dalam struktur yayasan daycare Little Aresha yang beredar di publik, posisi penasihat memang diisi oleh Cahyaningrum Dewojati.

Identitasnya sebagai dosen Universitas Gadjah Mada pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kampus.

Pihak kampus menyebut bahwa yang bersangkutan masih aktif mengajar sebagai dosen hingga saat ini tanpa ada penghentian sementara.

Menariknya, akun media sosial Instagram milik Cahyaningrum Dewojati kini tidak lagi dapat ditemukan oleh publik.

Padahal sebelumnya ia diketahui cukup aktif memposting berbagai kegiatan sehari-harinya di media sosial tersebut.

Sementara itu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan bahwa 13 tersangka dalam kasus kekerasan daycare ini langsung ditahan.

Langkah penahanan langsung tersebut disebut sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

"Tadi malam Polresta Yogyakarta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka, langsung ditahan, ini sebagai bentuk komitmen Polda DIY untuk perlindungan terhadap anak-anak kita yang memang merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," kata perwakilan kepolisian pada Minggu, 26 April 2026.

"Komitmen Polda DIY tegas. Kita akan melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan, akan kita sampaikan nantinya kepada masyarakat. Tentunya juga dengan berkeadilan ya. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya memberikan jaminan.

Menanggapi keterlibatan nama dosennya dalam kasus yang memilukan ini, pihak UGM turut angkat bicara secara resmi.

Juru Bicara Universitas Gadjah Mada, I Made Andi Arsana, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus kekerasan tersebut.

"Kami juga menyampaikan empati yang tulus kepada para penyintas, khususnya anak-anak, beserta keluarga yang terdampak," ujar Andi Arsana dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 April 2026.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan Cahyaningrum Dewojati di yayasan daycare tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili institusi kampus.

"Sebagai institusi, UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," kata dia membantah adanya hubungan kelembagaan.

Diketahui dalam struktur yayasan tersebut, Cahyaningrum Dewojati menjabat sebagai penasihat bersama dengan sejumlah tokoh lainnya.

Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina dan Diyah Kusumastuti sebagai Ketua Yayasan Little Aresha.

Pihak Universitas Gadjah Mada kembali menegaskan bahwa tidak ada hubungan kelembagaan formal antara kampus dengan yayasan daycare tersebut.

Setelah kasus ini mencuat ke publik dan menjadi viral, jejak digital Cahyaningrum Dewojati diketahui menghilang dari peredaran.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung