Repelita Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar regulasi mengenai status kewarganegaraan ganda diterapkan secara terbatas untuk merangkul potensi sumber daya manusia unggul Indonesia di luar negeri.
Politikus PKS tersebut menekankan bahwa keberadaan talenta terbaik bangsa di manca negara merupakan aset potensial yang mampu memberikan sumbangsih besar bagi pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Langkah ini menyusul usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pembaruan kebijakan status kewarganegaraan ganda secara terbatas khusus bagi warga Indonesia yang memiliki keahlian istimewa demi kepentingan nasional.
Gagasan tersebut disampaikan dalam tanggapan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Fikri Faqih menilai skema tersebut akan memberikan dampak positif sekaligus membuka kesempatan bagi anak bangsa berprestasi di bidang pendidikan, sains, dan teknologi untuk mengabdi kembali ke Tanah Air.
Penerapan kebijakan yang menyasar potensi unggulan ini diyakini mampu membawa kebermanfaatan nyata bagi kemajuan generasi mendatang.
“Kalau yang dimaksud adalah potensi-potensi atau talenta orang Indonesia, anak-anak Indonesia yang luar biasa di luar negeri, kemudian biar dia kembali, itu positif,” kata Fikri Faqih usai mengikuti rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Meski demikian, dirinya mengingatkan agar penerapan regulasi dwi kewarganegaraan ini tetap dijalankan secara selektif dan cermat.
Prinsip kehati-hatian dianggap sangat krusial agar aturan baru tersebut tidak sampai merugikan kepentingan masa depan generasi penerus bangsa.
Kebijakan ini juga dinilai sanggup menjadi sarana efektif guna menarik pulang para ahli Indonesia yang selama ini berkarier di luar negeri.
Ia mencontohkan keberadaan tokoh penting asal Indonesia yang memegang peranan kunci dalam pengembangan inovasi teknologi komunikasi tingkat dunia.
“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita nikmati sekarang sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” tuturnya.
Pemerintah dipandang perlu menyediakan fasilitas khusus agar para peneliti, maestro, dan talenta berbakat tetap memiliki keterikatan kuat dengan negara asal.
Kemudahan tersebut dianggap sebagai bentuk penghargaan negara sekaligus stimulus agar mereka mau mendedikasikan keahliannya bagi perkembangan Indonesia.
"Nah sekali lagi, kalau untuk maestro, atau anak-anak yang berpotensi luar biasa periset itu yang kemudian diberi dan fasilitas dwi kenegaraan. Supaya dia bangga dengan bangsanya juga, saya kira saya setuju," pungkas Fikri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok