Repelita [Jakarta] - Tabir gelap menyelimuti proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) perlahan tersingkap setelah penyidik menemukan keterlibatan oknum militer aktif di Badan Gizi Nasional.
Temuan ini menyeret nama Kolonel BU yang diketahui memegang jabatan strategis sebagai sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di lembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
Posisi tersebut memberikan kewenangan penuh kepada perwira menengah ini untuk bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam berbagai proyek pengadaan barang.
"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini, yaitu inisial BU yang di sini menjabat selaku sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku PPK dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pengadaan sepeda motor listrik," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (2/7/2026).
Merespons temuan tersebut, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menyerahkan penanganan perkara sang kolonel kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Langkah ini diambil karena Kolonel BU berstatus anggota TNI aktif, sehingga proses penyidikan harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas.
"Untuk itu penanganan terhadap oknum TNI tersebut, yaitu saudara BU itu dilaksanakan koneksitas bersama dengan penyidik pada Jampidmil," ujar Syarief.
Pihak Jampidmil pun telah memberikan konfirmasi terkait pelimpahan kasus tersebut untuk segera diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum militer.
"Kolonel CPL BU ini adalah seorang TNI aktif. Sehingga selanjutnya dilimpahkan ke kami, dan akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen Andi Suci Agustiansyah.
Saat ini, status hukum perwira Korps Peralatan tersebut masih sebagai saksi sembari menunggu hasil pendalaman bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik.
Skandal MBG sendiri telah menyeret tujuh orang tersangka, termasuk petinggi lembaga serta sejumlah pensiunan jenderal yang diduga terlibat dalam berbagai klaster kecurangan.
Kecurangan yang ditemukan penyidik meliputi pengaturan titik dapur produksi hingga penggelembungan harga pada proyek pengadaan kendaraan listrik dan sarana pendukung senilai triliunan rupiah. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok