Berita, Nasional

Dugaan Pemborosan Rp4 Triliun Alat Makan di DIY Dibantah BGN, Ini Faktanya

Repelita.id

14 April 2026 14:12 WIB

Dugaan Pemborosan Rp4 Triliun Alat Makan di DIY Dibantah BGN, Ini Faktanya
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pada Selasa, 14 April 2026 bahwa lembaganya memang melakukan pengadaan sejumlah barang seperti motor untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kaos kaki, laptop, alat makan, dan jasa event organizer yang tengah menjadi sorotan tajam publik.

Dadan meluruskan bahwa pengadaan barang-barang tersebut memang ada sebagai bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun jumlahnya tidak sebesar yang ramai diberitakan di berbagai kanal media sosial.

ADVERTISEMENT

Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan, misalnya klaim 32.000 unit laptop dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar menurut pernyataan tegas Dadan di Jakarta.

Sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya dilakukan sebanyak 5.000 unit, bukan 32.000 unit seperti yang beredar liar di masyarakat.

Terkait pengadaan alat makan, Dadan menjelaskan bahwa kegiatan itu hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar, ungkap Dadan merinci anggaran tersebut.

Dari sisi anggaran, Dadan merinci bahwa pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan menurut klarifikasi dari Kepala BGN.

Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar sebagai bagian penting mendukung operasional SPPG.

Sementara terkait kaos kaki, Dadan menekankan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung karena barang tersebut merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN melainkan diberikan saat pendidikan SPPI sebagai perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan, kata Dadan menjelaskan.

Dadan memastikan seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG sehingga tidak ada pemborosan anggaran.

Angka-angka yang disebutkan BGN jauh dari klaim publik yang menyebut nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah menurut pernyataan resmi Dadan.

Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya publik dibuat geram oleh dugaan anggaran fantastis untuk pengadaan perlengkapan makan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dinilai tidak masuk akal secara matematis.

Berdasarkan informasi viral di media sosial, nilai pengadaan piring dan sendok untuk 15 SPPG di DIY disinyalir menembus angka Rp4,19 triliun yang menimbulkan kejanggalan luar biasa.

Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto, membedah data tersebut dengan menyatakan bahwa anggaran Rp4,19 triliun setara dengan 41 juta set alat makan jika harga satu set alat makan standar diasumsikan Rp100.000.

Perbandingan ini sangat mencolok mengingat total penduduk DIY hanya berkisar 3,7 juta jiwa, sehingga satu warga Yogyakarta seolah memiliki lebih dari 10 set alat makan baru.

Analisis lebih dalam mengungkap bahwa jika total anggaran tersebut dibagi rata ke 15 titik SPPG di Yogyakarta, maka satu dapur akan mengelola dana alat makan sebesar Rp279 miliar.

Perbincangan sengit di media sosial juga menyoroti alokasi dana BGN sebesar Rp6,9 miliar hanya untuk pengadaan sekitar 17.000 pasang kaos kaki bagi petugas program gizi di lapangan.

Jika dihitung secara rata-rata, harga satu pasang kaos kaki yang tercantum dalam sistem e-katalog pemerintah mencapai sekitar Rp100.000 per pasang.

Tak berhenti di situ, penggunaan anggaran oleh BGN yang disebut mencapai ratusan miliar untuk jasa event organizer juga tak kalah kontroversial di mata publik.

BGN diduga merealisasikan anggaran sebesar Rp113 miliar untuk pengadaan jasa EO yang tersebar dalam puluhan kontrak dengan berbagai perusahaan penyedia jasa.

Menanggapi hal itu, Dadan menjelaskan bahwa BGN saat ini masih berada pada tahap awal pembangunan sistem dan struktur organisasi sebagai lembaga baru.

Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional, BGN tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional menurut Dadan.

Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri.

Penggunaan jasa EO merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu karena EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara.

Hal-hal tersebut membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya, demikian penjelasan Dadan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung