Berita, Nasional

Eks Kepala BNPB Boy Rafli Bongkar Praktik Tambang Ilegal: Rakyat Dimanfaatkan, Negara Rugi Besar

Repelita.id

17 April 2026 20:08 WIB

Eks Kepala BNPB Boy Rafli Bongkar Praktik Tambang Ilegal: Rakyat Dimanfaatkan, Negara Rugi Besar
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga mantan Kapolda Papua, Boy Rafli Amar, membongkar praktik tambang ilegal yang telah lama mengakar di Indonesia, di mana rakyat kecil kerap dimanfaatkan sementara negara mengalami kerugian besar.

Pengalaman tersebut ia rasakan langsung saat menjabat sebagai Kapolda Papua pada periode 2017 hingga 2018, di mana wilayah timur Indonesia itu dikenal kaya akan kandungan emas.

ADVERTISEMENT

"Saya pernah bertugas di Papua sebagai Kapolda. Di sana kaya dengan emas, sehingga banyak praktik tambang ilegal," ujarnya dalam podcast YouTube Hendri Satrio Official pada Jumat (17/4/2026).

Boy mengungkapkan bahwa banyak masyarakat di daerah pedalaman yang justru menjadi korban dalam praktik tambang ilegal karena minimnya pemahaman terhadap hukum.

"Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah," tegas Boy.

Menurutnya, penertiban tambang ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi pendekatan edukasi kepada masyarakat juga menjadi faktor yang sangat penting.

"Ketika kita tertibkan, kita tidak sekadar menindak secara hukum, tetapi juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat yang berminat menjadi pelaku usaha di bidang pertambangan," katanya.

Boy menyebut praktik tambang ilegal banyak ditemukan di berbagai wilayah Papua seperti Paniai, Intan Jaya, hingga Jayapura.

Selain merugikan negara dari sisi pendapatan, aktivitas penambangan tanpa izin ini juga berpotensi merusak lingkungan dan memperparah ketimpangan sosial di tengah masyarakat.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah dalam waktu singkat.

"Yang penting berkeadilan, bahwa itu memang berdasarkan fakta, sesuatu yang harus diluruskan," ujarnya.

Meski demikian, Boy mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penindakan dan harus memberikan kemudahan perizinan serta edukasi kepada pelaku usaha.

"Negara harus membina pengusaha dengan baik agar mereka patuh terhadap hukum," katanya.

Ia juga menyinggung potensi konflik kepentingan dalam kebijakan tambang mengingat adanya dugaan keterkaitan dengan pembiayaan politik.

"Kalau beliau merasa tidak ada kepentingan, akan terus dijalankan. Tapi kalau berkaitan dengan lingkungannya, nanti akan terlihat siapa yang dilindungi atau tidak," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung