Berita, Nasional

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Sony Akui Kerahkan Anak dan Kerabat Bangun 190 Dapur MBG

Repelita.id

09 June 2026 14:43 WIB

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Sony Akui Kerahkan Anak dan Kerabat Bangun 190 Dapur MBG
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, mengakui telah mengerahkan lingkaran terdekatnya untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai mitra program Makan Bergizi Gratis.

Pengakuan tersebut disampaikan Sony dalam sebuah siniar sebelum dirinya resmi diberhentikan dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

Ia berdalih langkah tersebut diambil karena kebutuhan mendesak akan pihak penyedia yang memiliki modal cukup besar untuk membangun fasilitas dapur.

Menurutnya, mengajak rekan bisnis, saudara, hingga anggota keluarga adalah cara tercepat untuk memenuhi target operasional yang ketat.

(Saya) dapat tugas mencari calon mitra? Siapa? Yang pertama, mitra ini harus mendukung program MBG.

Berarti kita harus kasih tahu tuh, ditelepon (memberi tahu) program ini, bagi-bagi makanan kepada peserta didik, balita, ibu hamil, ibu menyusui, ujarnya.

Sony menjelaskan bahwa pada fase awal tersebut, regulasi pendukung operasional belum sepenuhnya terbentuk, sehingga ia berinisiatif mengambil keputusan pragmatis.

Orang yang dikenal siapa? Orang yang punya modal.

Kalau nggak ada orang gimana? Termasuk saudara, termasuk anak sendiri, kita suruh kamu bangun (SPPG), akunya.

Strategi ini diklaim berhasil mendirikan 190 dapur operasional dalam durasi waktu yang sangat singkat.

Alhamdulillah dengan pola seperti itu, 190 dapur (SPPG) terbangun.

Non-sense (tidak masuk akal) dibilang bahwa semuanya itu tidak ada keterkaitan.

Saya berani jamin, 190 (SPPG) itu semua ada keterkaitan, kenal (dengan orang-orangnya).

Karena memang harus seperti itu, urai dia.

Ia pun tidak menepis bahwa tindakannya memicu konflik kepentingan, namun ia bersikukuh hal itu adalah konsekuensi dari tuntutan percepatan program.

Kalau dilihat sekarang, (memang) conflict of interest (ada konflik kepentingan).

Tapi, kalau dilihat waktu itu, memang kita cari (butuh cepat), jelasnya.

Pada waktu itu, peraturan (pembangunan SPPG) belum dibuat.

Personel belum ada, staff belum ada.

Peraturan mulai muncul setelah kami dapat dukungan dari Kementerian, ahli, perencanaan, pungkasnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menetapkan Sony bersama pimpinan BGN lainnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Pihak penyidik menduga terjadi intervensi dalam penunjukan mitra melalui pengaturan verifikasi portal demi keuntungan pribadi.

Selain dugaan aliran insentif miliaran rupiah setiap harinya, para tersangka juga diduga melakukan praktik mark up dalam pengadaan berbagai aset.

Beberapa di antaranya mencakup pengadaan puluhan ribu unit motor listrik, sepatu, tablet, hingga ribuan televisi yang spesifikasinya tidak sesuai kebutuhan riil. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung