Berita, Nasional

Enggak usah sok beri hukuman mati, Abraham Samad Kritik Wacana Hukuman Mati Koruptor, Sebut Masih Banyak Celah Privilese Hukum

Repelita.id

12 September 2026 13:33 WIB

Enggak usah sok beri hukuman mati, Abraham Samad Kritik Wacana Hukuman Mati Koruptor, Sebut Masih Banyak Celah Privilese Hukum
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Perbincangan mengenai wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan rasuah kembali mencuat di tengah masyarakat menyusul aksi unjuk rasa di gedung parlemen.

Aksi demonstrasi yang digerakkan oleh aliansi masyarakat tersebut menuntut pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset serta desakan eksekusi mati bagi para koruptor.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, gagasan ekstrem tersebut justru menuai polemik dan kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari mantan pimpinan lembaga antirasuah.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad secara terbuka melontarkan kritik keras terkait efektivitas serta urgensi penerapan hukuman mati bagi para pelaku rasuah.

Ia mempertanyakan esensi dari hukuman mati apabila pemerintah maupun instansi terkait terus memproduksi regulasi yang memberikan keistimewaan hukum bagi para terpidana.

Salah satu bentuk keistimewaan yang disoroti adalah pemberian potongan masa tahanan secara rutin setiap tahun melalui mekanisme remisi bagi narapidana berkasus.

Enggak usahlah kita sok-sokan mau hukuman mati padahal di lain pihak, kita terus memproduksi aturan-aturan yang memberi privilege, ujar Abraham Samad pada Kamis 11 September 2026.

Ia memaparkan ilustrasi mengenai narapidana yang divonis penjara puluhan tahun namun masa hukumannya terpangkas drastis akibat akumulasi remisi tahunan yang diterima.

Bayangkan kalau orang divonis 25 tahun, tapi setiap tahun dia dapat remisi 8 bulan, Anda bisa bayangkan mungkin tinggal setahun dia jalani di dalam di dalam lembaga pemasyarakatan, tambahnya dalam program bincang televisi tersebut.

Selain persoalan regulasi remisi, penegakan hukum dinilai semakin runtuh akibat adanya praktik penyalahgunaan wewenang di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dirinya mengungkapkan temuan inspeksi mendadak semasa menjabat yang menunjukkan oknum petugas penjara kerap kali tergiur oleh suap dari narapidana berduit.

Belum lagi praktik lembaga pemasyarakatan yang abuse of power. Ada oknum sipir-sipir tertentu. Ini hasil hasil apa dulu sidak kita, itu rata-rata sipir oknum sipir di lembaga pemasyarakatan itu bisa disuap, ungkapnya.

Akibat praktik suap-menyuap tersebut, para terpidana kasus korupsi yang memiliki kekayaan melimpah kerap kali tidak benar-benar menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.

Menurut pandangannya, kunci utama dalam memberantas kejahatan luar biasa bukan terletak pada seberapa berat jenis hukuman yang tertulis, melainkan konsistensi pelaksanaannya.

Hukuman yang berat menurut saya, hukuman berat itu harus adalah bentuknya konsisten. Bukan berarti selalu hukuman mati tapi hukuman yang berat dan konsisten, tegasnya.

Ia mencontohkan ketegasan lembaganya pada masa lalu dalam menangani perkara besar yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar hingga divonis penjara seumur hidup.

Kalau saya sudah membuktikan ketika saya jadi Ketua KPK kasus Akil Mochtar itu kita tuntut seumur hidup. Ada enggak? Saya mau tanya Anda. Ada enggak KPK sebelum-sebelumnya menuntut orang seumur hidup dan itu divonis oleh Mahkamah Agung tetap seumur hidup, pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung