Repelita [Jakarta] - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan klarifikasi atas berbagai desas-desus yang menyerang kredibilitasnya.
Ia menepis keras tuduhan keterlibatan dalam praktik bisnis tertentu serta rumor mengenai pengunduran dirinya dari jabatan strategis tersebut.
ADVERTISEMENT
Febrie menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini.
Baginya, sinergi antarlembaga penegak hukum sangat diperlukan agar duduk perkara dapat terungkap secara jelas dan transparan bagi publik.
"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang dan jelas. Kita tunggu bagaimana nanti hasil penyelidikannya," kata Febrie, Jumat (10/7/2026).
Terkait isu bisnis di kawasan Cipete, ia secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak berkaitan dengan dirinya.
Dirinya juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kediaman pribadinya di Sentul memang terjadi, namun ia membantah spekulasi mengenai temuan uang tunai yang beredar.
"Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.
Febrie pun memastikan bahwa dirinya saat ini masih menjalankan tugas pokoknya secara penuh tanpa ada hambatan.
Instruksi untuk mempercepat penanganan kasus-kasus prioritas tetap menjadi agenda utama yang wajib diselesaikan dalam waktu terbatas.
"Hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang waktunya terbatas. Perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat diprioritaskan untuk segera disidangkan," katanya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa instansinya tetap fokus menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia pun menepis kabar hengkangnya dari posisi Jampidsus di tengah upaya penyelesaian kasus-kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok