Berita, Nasional

Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Bisnis Ilegal dan Pastikan Tetap Bertugas sebagai Jampidsus

Repelita.id

10 July 2026 16:13 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Bisnis Ilegal dan Pastikan Tetap Bertugas sebagai Jampidsus
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi mendalam terkait serangkaian rumor miring yang menerpa dirinya belakangan ini.

Ia secara tegas membantah berbagai tudingan liar yang berseliweran di berbagai platform media sosial mengenai keterlibatan dalam praktik bisnis terlarang hingga spekulasi pengunduran dirinya.

ADVERTISEMENT

Menyikapi proses hukum yang kini tengah dijalankan oleh pihak kepolisian, Febrie menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati kewenangan penegak hukum.

Ia memandang bahwa kolaborasi antarinstitusi merupakan hal krusial demi memastikan setiap perkara dapat terungkap dengan transparan di mata publik.

"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang dan jelas. Kita tunggu bagaimana nanti hasil penyelidikannya," kata Febrie, Jumat (10/7/2026).

Mengenai dugaan kepemilikan aset bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Febrie memberikan bantahan keras atas keterlibatannya dalam kegiatan ekonomi tersebut.

Ia memastikan bahwa seluruh narasi yang menghubungkan dirinya dengan unit usaha di lokasi itu adalah informasi keliru yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.

Terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik di sebuah hunian pribadi miliknya di Sentul, Febrie membenarkan bahwa properti tersebut memang miliknya.

Namun, ia meluruskan sekaligus membantah spekulasi negatif perihal temuan uang tunai yang sempat mencuat di ruang publik pasca operasi tersebut.

Di tengah guncangan isu yang beredar, Febrie memastikan bahwa dirinya masih aktif menjalankan tanggung jawab jabatannya tanpa kendala berarti.

Fokus utamanya saat ini tetap pada penyelesaian pemberkasan perkara-perkara prioritas yang sedang ditangani oleh instansinya sesuai arahan pimpinan.

"Hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang waktunya terbatas. Perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat diprioritaskan untuk segera disidangkan," katanya.

Pernyataan ini sekaligus menutup spekulasi mengenai kemungkinan dirinya meletakkan jabatan di tengah masa kritis penanganan kasus.

Ia tetap mengupayakan percepatan hukum agar target penyelesaian perkara yang ditunggu-tunggu masyarakat dapat segera terealisasi dengan tuntas. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung