Berita, Hukum

Felix Martuah Purba: Tuduhan Penistaan Agama terhadap Jusuf Kalla Tidak Tepat dalam Hukum Pidana

Repelita.id

15 April 2026 13:16 WIB

Felix Martuah Purba: Tuduhan Penistaan Agama terhadap Jusuf Kalla Tidak Tepat dalam Hukum Pidana
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Ketua Lembaga Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Felix Martuah Purba, menilai tuduhan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak tepat dalam perspektif hukum pidana.

Felix memberikan tanggapannya menyusul pelaporan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas konflik Poso dan Ambon.

ADVERTISEMENT

Video ceramah tersebut kemudian viral di media sosial setelah beredar dalam bentuk potongan yang tidak utuh.

Menurut Felix, pernyataan yang disampaikan Jusuf Kalla harus dipahami sebagai penjelasan sosiologis dan historis, bukan sebagai bentuk penghinaan terhadap agama tertentu.

“Dalam perspektif hukum pidana, yang harus dilihat adalah konteks utuh. Apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla merupakan deskripsi atas realitas konflik, bukan ekspresi kebencian terhadap agama,” ujar Felix dalam keterangannya pada Selasa, 14 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana penistaan agama mensyaratkan adanya unsur niat untuk menghina atau mens rea, serta tindakan yang secara nyata menyerang ajaran agama.

Felix menegaskan bahwa kedua unsur tersebut tidak terpenuhi dalam pernyataan yang disampaikan oleh mantan Wapres RI tersebut.

“Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana,” tegas Felix lebih lanjut.

Ia juga menyoroti bahwa potongan video yang beredar luas di media sosial berpotensi besar menimbulkan salah tafsir di masyarakat karena tidak menyajikan konteks secara utuh.

Felix menilai pandangan yang disampaikan Jusuf Kalla justru mencerminkan pengalaman, kebijaksanaan, serta kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara.

Sebagai tokoh nasional yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan dan upaya perdamaian di Indonesia, setiap pernyataan Jusuf Kalla dinilai dilandasi oleh niat baik.

Niat tersebut, kata Felix, adalah demi menjaga stabilitas, persatuan, dan kemajuan bersama di tengah masyarakat yang majemuk.

Felix mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan objektif tanpa terburu-buru dalam menarik kesimpulan.

Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif di tengah dinamika hukum dan sosial yang berkembang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif,” pungkas Felix mengakhiri pernyataannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung