Berita, Nasional

Ferry Irwandi Sebut Kasus Amsal Paling Konyol dan Memalukan?

Repelita.id

01 April 2026 13:55 WIB

Ferry Irwandi Sebut Kasus Amsal Paling Konyol dan Memalukan?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Founder Malaka Project Ferry Irwandi mencoba membedah kasus videografer asal Sumatera Utara, Amsal Sitepu, yang menurutnya bukan sekadar aneh tetapi berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia ekonomi kreatif dan pengadaan barang-jasa di Indonesia.

“Ini adalah kasus yang paling konyol, paling aneh, paling absurd, dan paling memalukan,” kata Ferry dalam ulasannya di akun YouTube miliknya pada Selasa (31/3/2026).

ADVERTISEMENT

Semua bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, saat Amsal menawarkan proposal pembuatan video profil kepada sejumlah desa pada masa pandemi Covid-19 dengan 20 desa sepakat menggunakan jasanya.

Beberapa tahun setelah proyek itu selesai, Amsal ditangkap dan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan akar permasalahan terletak pada tuduhan mark up anggaran.

Dalam proposal yang diajukan, biaya pembuatan satu video profil dipatok Rp30 juta per desa, yang kemudian menjadi permasalahan dan semakin melebar ke ranah hukum.

“Apakah Rp30 juta ini kemahalan untuk satu video profile? Jawabannya tidak,” ujar Ferry, yang menilai penilaian itu didasarkan pada pengalamannya sebagai videografer profesional.

Ia menyebut kualitas video yang diproduksi dalam proyek tersebut justru menunjukkan bahwa harga Rp30 juta per video masih tergolong masuk akal bahkan cenderung murah.

“Untuk ngerjain video 40 menit dengan muatan seperti itu, dengan dibayar cuma Rp30 juta, gua pasti nolak, karena kemurahan,” tuturnya.

Persoalan audit yang dijadikan rujukan menyebut biaya pembuatan video tersebut seharusnya Rp24,1 juta, sehingga selisih sekitar Rp5,9 juta per video dikalikan untuk 20 proyek memunculkan angka dugaan kerugian negara sekitar Rp202 juta.

Menurut Ferry, angka Rp24,1 juta tersebut didapatkan dengan menggratiskan atau menolkan biaya editing, biaya mikrofon, cutting, dan ide dalam perhitungan auditor.

“Menurut Inspektorat ini yang namanya editing itu harusnya gratis. Yang namanya clip on atau mikrofon itu harusnya gratis. Yang namanya ide itu harusnya gratis. Maka dapatlah nilai Rp24,1 juta itu,” paparnya.

“Lu ngedit untuk konten Instagram atau TikTok lu, lu pakai aplikasi pun harus bayar. Kok ya bisa editan itu nol, itu gimana?,” terang Ferry mempertanyakan logika perhitungan yang digunakan dalam kasus tersebut.

Bagi Ferry, logika semacam itu bukan hanya keliru tetapi juga berbahaya jika dipakai sebagai dasar hukum dalam menangani perkara yang melibatkan pekerja kreatif.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung