Repelita [Jakarta] - Pegiat media sosial Ferry Koto melontarkan kritik pedas terhadap rencana pemerintah terkait aturan baru kriteria penerima rumah subsidi yang memperbolehkan masyarakat dengan gaji Rp14 juta untuk mengakses fasilitas tersebut.
Melalui akun X pribadinya pada Rabu (24/6/2026), Ferry menilai kebijakan ini sangat tidak masuk akal dan terkesan hanya mengejar target penjualan unit properti semata.
ADVERTISEMENT
Sudah gila, demi jualan rumah, tulis Ferry Koto melalui akun resminya https://x.com/ferrykoto dalam unggahannya.
Ia menyoroti ketimpangan yang terjadi, di mana batas gaji tersebut dianggap terlalu tinggi sementara banyak rakyat di daerah hanya mengandalkan pendapatan setara UMP.
Menurutnya, pemerintah justru terlihat abai terhadap masyarakat kecil yang bahkan kesulitan memenuhi biaya pendidikan tinggi karena dianggap mampu membayar mandiri.
Sementara keluarga dengan penghasilan UMP yang di beberapa daerah hanya Rp2,4 juta, kalian anggap mampu membayar UKT mandiri sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan KIP-K, tuturnya.
Ferry menyindir bahwa kekuasaan yang kini dipegang justru digunakan untuk membuat kebijakan yang kian menyudutkan nasib kelompok ekonomi rentan.
Dikasih kesempatan berkuasa, jadi gila. Tidak tahu lagi rakyat mana yang harus dibantu dan dibela, terangnya dengan nada sarkasme.
Sebelumnya, akun resmi Partai Gerindra membagikan informasi mengenai akan terbitnya Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Regulasi tersebut akan mencakup penyesuaian batas maksimal penghasilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak menikmati program rumah subsidi pemerintah. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok