Berita, Nasional

FORSIBER Desak Polda Metro Jaya Bertanggung Jawab Penuh Buntut Kisruh Mahasiswa Sewaan di Deklarasi Sumpah Pemuda

Repelita.id

02 November 2026 22:44 WIB

FORSIBER Desak Polda Metro Jaya Bertanggung Jawab Penuh Buntut Kisruh Mahasiswa Sewaan di Deklarasi Sumpah Pemuda
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya mendapatkan desakan kuat dari masyarakat untuk bertanggung jawab secara penuh atas munculnya polemik dugaan pengerahan mahasiswa sewaan dalam acara Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pernyataan bersikap tersebut disampaikan secara tertulis oleh perwakilan dari Forum Sipil Bersuara yang bernama Hamdi Putra menanggapi kekisruhan pasca agenda resmi kepolisian itu berjalan.

Menurut Hamdi Putra, ungkapan permohonan maaf atas kegaduhan publik semestinya dibarengi dengan tindakan nyata berupa keberanian menguak fakta serta menjatuhkan sanksi hukum bagi pihak yang bersalah.

Langkah tegas tersebut dinilai sangat mendesak karena reputasi institusi pendidikan tinggi, kehormatan mahasiswa, beserta tingkat kepercayaan publik kini menjadi taruhan besar.

Pihak panitia penyelenggara dari institusi kepolisian daerah sebelumnya sudah mengakui secara terbuka bahwa agenda pada tanggal 29 Oktober 2026 tersebut diinisiasi oleh internal mereka.

Hamdi Putra menegaskan pengakuan resmi itu memperjelas kedudukan hukum mengenai pihak mana saja yang memegang kewajiban utama untuk memberikan klarifikasi mendalam kepada warga.

Aparat penegak hukum wajib menjabarkan kronologi lengkap mengenai alasan hadirnya sejumlah peserta beralmamater kampus tertentu yang belakangan mengaku bukan berstatus mahasiswa dan menerima sejumlah uang bayaran.

Pihaknya berpendapat itikad permohonan maaf dari jajaran kepolisian patut dihormati namun esensi persoalan utama tidak akan selesai begitu saja jika hanya mengambangkan perkara sebagai bentuk kegaduhan murni.

Situasi carut-marut tersebut dipicu oleh kesaksian dari para peserta di lapangan yang isinya bertolak belakang dengan citra serta tujuan awal kegiatan yang dipublikasikan kepada khalayak luas.

Faktor penyebab mendasar itulah yang dituntut untuk dibuka secara transparan kepada publik sebagai wujud nyata akuntabilitas institusi hukum di mata masyarakat.

Salah satu oknum peserta bernama Bayu Setiadi alias Dino secara blak-blakan mengaku dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara walau kedapatan memakai jaket jas almamater kampus tersebut.

Pemuda itu juga mengonfirmasi dirinya mendapatkan kompensasi berupa uang untuk meramaikan lokasi sementara pihak Universitas Bina Sarana Informatika membantah mengirimkan delegasi resmi.

Rentetan pengakuan mengejutkan serta nota bantahan dari pihak universitas dinilai memerlukan sebuah jawaban konkrit dan respons tanggap yang jelas dari jajaran panitia pelaksana.

Hamdi Putra menegaskan esensi masalah di sini bukan terletak pada latar belakang status sosial, jenis pekerjaan, maupun tingkat capaian pendidikan formal dari masing-masing individu peserta.

Sebab seluruh elemen warga negara pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk turut serta memperingati momen bersejarah hari Sumpah Pemuda asalkan proses kehadirannya dijalankan secara jujur.

Individu yang secara faktual bukan bagian dari civitas akademika suatu kampus dinilai tidak sepatutnya dipaksa tampil mengenakan atribut khas yang bisa menggiring opini masyarakat ke arah yang keliru.

Penggunaan atribut jas almamater membawa beban moral serta martabat tersendiri bagi sebuah universitas karena ketika dipakai dalam deklarasi massal, warga mengira mereka membawa representasi suara mahasiswa.

Oleh sebab itu, manipulasi identitas dengan menggunakan atribut akademik yang tidak sesuai porsinya tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai kelalaian teknis kecil yang dianggap selesai pasca acara.

Kontradiksi yang muncul dirasa teramat mencolok mengingat agenda besar tersebut mengusung misi utama untuk memerangi penyebaran hoaks namun justru didera isu miring terkait kepalsuan identitas peserta.

Korps kepolisian daerah dituntut membuktikan keseriusan dalam menegakkan nilai kebenaran dengan cara mengusut tuntas kejanggalan yang terjadi di dalam manajemen kepanitiaan mereka sendiri.

Transparansi data dari jajaran Polda Metro Jaya sangat diperlukan agar publik bisa memilah secara adil dan tidak menyamaratakan seluruh peserta yang hadir sebagai mahasiswa palsu atau massa bayaran.

Langkah ini penting demi melindungi hak serta nama baik dari para peserta lain yang statusnya memang benar-benar merupakan mahasiswa utusan resmi dari kampus masing-masing.

Proses pemeriksaan internal mesti diarahkan langsung kepada pihak pengatur jalannya acara atau eksekutor lapangan yang mengetahui secara pasti mekanisme pendatangan massa ke lokasi.

Wajah para peserta yang terlanjur viral di jagat maya juga diingatkan agar tidak dijadikan sebagai sasaran tunggal dari tumpahan amarah maupun hujatan dari netizen di media sosial.

Pihak koordinator yang menginisiasi ajakan, membagikan jas almamater, serta mendistribusikan uang akomodasi dinilai menjadi pihak yang paling wajib berdiri di depan kamera untuk memberikan penjelasan.

Jangan sampai orang-orang yang posisinya hanya berada di barisan depan kamera dijadikan tumbal publik sedangkan para pengatur utama di balik layar tetap aman terlindungi dari jerat hukum.

Kapolda beserta Wakapolda Metro Jaya dituntut memberikan penjelasan menyeluruh terkait bentuk pengawasan serta kendali mutu yang mereka lakukan terhadap jalannya proyek kegiatan tersebut.

Kedudukan sebagai pimpinan komando tertinggi secara otomatis melekat pada tanggung jawab moral serta profesionalisme dalam menjaga marwah dan nama baik institusi Korps Bhayangkara.

Jika dalam proses pemeriksaan internal nantinya ditemukan unsur kelalaian ataupun pelanggaran prosedur, maka tindakan tegas berupa pencopotan jabatan dari masing-masing instansi terkait harus diterapkan.

Kapolri diminta turun tangan untuk memastikan bahwa pengusutan polemik ini tidak menguap begitu saja di tengah jalan setelah adanya penyampaian nota permohonan maaf dari pihak pimpinan wilayah.

Masyarakat luas membutuhkan kepastian hukum mengenai fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan serta kepastian tentang siapa saja oknum yang memegang tanggung jawab pidana atas perkara ini.

Pemulihan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya bisa dicapai melalui keterbukaan informasi yang jujur serta langkah konkret penegakan aturan tanpa pandang bulu.

Nota penyesalan dan permohonan maaf atas kegaduhan dari jajaran kepolisian dinilai terlalu murah jika dibandingkan dengan harga kehormatan mahasiswa yang telanjur tercoreng tanpa ada penyelesaian tuntas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung