Berita, Viral Sosmed

[GEGER] Calon Polwan Jadi Korban Pemerkosaan, 3 Oknum Polisi Diduga Menonton

Repelita.id

14 April 2026 14:53 WIB

[GEGER]  Calon Polwan Jadi Korban Pemerkosaan, 3 Oknum Polisi Diduga Menonton
Foto: Istimewa

Repelita Jambi - Seorang remaja perempuan berusia delapan belas tahun yang bercita-cita menjadi anggota kepolisian wanita menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran di wilayah Jambi pada bulan November tahun lalu.

Peristiwa tragis itu melibatkan dua oknum polisi aktif sebagai pelaku utama bersama dua warga sipil.

ADVERTISEMENT

Dua pelaku utama dari kalangan kepolisian yakni Bripda Samson dan Bripda Nabil telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi Polri sejak awal Februari tahun ini.

Sementara itu tiga oknum polisi lainnya yakni Briptu VI Bripda MIS dan Bripda HAM diduga menyaksikan langsung kejadian tersebut bahkan sempat membantu memindahkan korban ke dalam kendaraan.

Ketiga oknum tersebut menjalani sidang kode etik pada tanggal tujuh April tahun dua ribu dua puluh enam di Mapolda Jambi.

Majelis sidang menyatakan mereka melanggar etik profesi namun hanya menjatuhkan sanksi penempatan khusus selama dua puluh satu hari disertai kewajiban meminta maaf serta mengikuti pembinaan rohani dan mental.

Keluarga korban menilai sanksi tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan trauma mendalam yang dialami anaknya yang kini kehilangan semangat untuk mewujudkan impian menjadi polwan.

Kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa peran ketiga oknum polisi yang membiarkan kejadian itu sangat signifikan dalam memperburuk penderitaan korban.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan setelah menerima permohonan bantuan dari ibu korban.

Ibu korban dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu tanggal lima belas April tahun dua ribu dua puluh enam untuk bertemu langsung dengan tim Hotman 911 guna membahas langkah hukum lanjutan.

Hotman Paris secara terbuka mempertanyakan keadilan sanksi etik yang diberikan terhadap ketiga oknum polisi tersebut.

Kasus ini terus menuai kemarahan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung