Berita, Nasional

[GEGER] Pakar Hukum Feri Amsari Dilaporkan ke Polda karena Sebut Prabowo Bohong Soal Swasembada Pangan, Ribuan Petani Turun ke Jalan

Repelita.id

17 April 2026 16:53 WIB

[GEGER] Pakar Hukum Feri Amsari Dilaporkan ke Polda karena Sebut Prabowo Bohong Soal Swasembada Pangan, Ribuan Petani Turun ke Jalan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara pada Jumat (17/4/2026) buntut dari pernyataannya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal program swasembada pangan.

Feri dianggap telah membuat kebohongan publik, menciptakan kegaduhan, dan berpotensi mengganggu stabilitas pasar akibat pernyataan kontroversialnya tersebut.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026, dengan Feri disangkakan melanggar Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.

Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menyatakan bahwa pernyataan Feri bertentangan dengan data resmi Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan BPS, Indonesia justru mengalami surplus beras, suatu kondisi yang dinilai sebagai bukti keberhasilan pemerintah memenuhi janji swasembada pangan.

Bahkan lembaga internasional seperti Food and Agriculture Organization (FAO) dan United States Department of Agriculture (USDA) menempatkan Indonesia sebagai produsen beras terbesar di kawasan Asia.

"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan. Pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong itu memicu keresahan masyarakat," kata Itho saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Di waktu yang bersamaan, ribuan petani turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta dan mendesak Polri untuk segera menangkap Feri Amsari.

Para petani melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Pak Polisi, Segera Tangkap Feri Amsari. Kami Petani Kecewa" serta "Feri Amsari Pemecah-belah Bangsa. Tangkap Segera".

Kasus ini berawal dari pernyataan Feri Amsari dalam sebuah program talkshow di televisi nasional pada 16 Maret 2026 yang menyebut pencapaian pemerintah dalam swasembada pangan sebagai kebohongan publik.

Video pernyataan tersebut kemudian disebarluaskan ke beberapa media sosial, termasuk akun milik Feri Amsari @feri_amsari serta akun @sociocorner.id dan @2045.tv.

Pernyataan Feri dinilai kontroversial karena tidak berbasis data dan hanya merupakan tudingan dengan menggunakan kata-kata yang bernada sinis.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa data mengenai swasembada tidak dibuat sendiri oleh Kementerian Pertanian melainkan oleh BPS, FAO, dan USDA.

"Data mengenai produksi gabah yang kita sampaikan berdasarkan data resmi, bukan data yang dibuat oleh Kementan," kata Mentan Amran.

Pada awal pemerintahan, sektor pertanian menghadapi berbagai tantangan mendasar mulai dari keterbatasan pupuk, kerusakan jaringan irigasi hingga sekitar 60 persen, hingga distribusi sarana produksi yang belum optimal.

Menjawab kondisi tersebut, pemerintah melakukan reformasi besar-besaran yang menyasar seluruh rantai produksi pertanian dari kebijakan hingga implementasi di lapangan.

Mentan Amran menegaskan bahwa percepatan swasembada pangan dicapai melalui strategi menyeluruh dari hulu hingga hilir secara terintegrasi.

"Kenapa produksi kita tinggi? Kenapa bisa stok kita tinggi? Tidak sesederhana yang kita bayangkan," ujar Mentan Amran pada 15 April 2026.

Reformasi kebijakan dan regulasi dilakukan melalui penyederhanaan ratusan aturan serta penerbitan sedikitnya 16 regulasi strategis dalam bentuk Perpres dan Inpres untuk mempercepat produksi dan distribusi pangan.

Pemerintah memangkas 145 aturan pupuk yang sebelumnya memerlukan persetujuan hingga 12 menteri, 38 gubernur, dan 514 kepala daerah menjadi lebih sederhana melalui Instruksi Presiden.

Reformasi tata kelola pupuk juga dilakukan dengan meningkatkan alokasi hingga 9,55 juta ton, menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen, serta memperluas akses petani melalui penggunaan KTP.

"Contoh pupuk, turun 20 persen. Tidak pernah terjadi selama Republik ini merdeka. Yang kedua, volumenya kita tambah," ungkap Mentan Amran.

Realokasi anggaran sebesar Rp3,8 triliun dari belanja non-prioritas ke sektor produktif seperti irigasi, benih unggul, pompanisasi, dan alat mesin pertanian juga menjadi salah satu strategi kunci.

"Kita efisiensi melalui refocusing anggaran. Biaya perjalanan dinas, biaya hotel, biaya rehab kantor yang tidak penting, kami cabut, kita dorong anggaran itu ke sektor yang produktif," tegasnya.

Intensifikasi pertanian dilakukan melalui penggunaan benih unggul, pemupukan tepat waktu, serta pompanisasi yang menjangkau sekitar 500 ribu hektare lahan tadah hujan.

Optimalisasi lahan rawa juga dilakukan pada sekitar 800 ribu hektare sehingga total peningkatan luas tanam dari program intensifikasi mencapai sekitar 1,3 juta hektare.

Pemerintah juga melakukan ekstensifikasi melalui program cetak sawah baru seluas sekitar 200 ribu hektare sebagai tambahan luas baku sawah nasional.

Penguatan infrastruktur sumber daya air dilakukan melalui pembangunan dan revitalisasi 61 bendungan dengan potensi layanan irigasi mencapai 400 ribu hektare.

Modernisasi pertanian melalui pemanfaatan alat mesin pertanian, drone, serta teknologi pertanian presisi terbukti mampu menekan biaya produksi hingga 50 persen dan meningkatkan hasil hingga 100 persen.

Reformasi kelembagaan dan tata kelola dilakukan melalui evaluasi dan rotasi 248 pejabat serta pencabutan ribuan izin distribusi pupuk untuk memastikan program berjalan efektif.

Intervensi pasar melalui penguatan peran Perum BULOG dalam menyerap gabah petani dengan skema any quality seharga Rp6.500 per kilogram juga turut menjaga stabilitas harga.

Berbagai strategi tersebut telah menunjukkan hasil nyata dengan produksi beras nasional meningkat sebesar 4,07 juta ton atau 13,29 persen pada tahun 2025.

Cadangan beras pemerintah hingga April 2026 dilaporkan mencapai 4,8 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, sementara Nilai Tukar Petani meningkat menjadi 125,35 tertinggi dalam 34 tahun terakhir.

"Di Bulog, dulu maksimal selama Republik Indonesia merdeka stoknya maksimal 2,6 juta. Hari ini 4,8 juta, sebentar lagi 5 juta. Hampir dua kali lipat," ungkap Mentan Amran.

Pemerintah juga menegaskan bahwa capaian tersebut diperoleh tanpa impor beras medium sehingga sepenuhnya ditopang oleh produksi dalam negeri.

"Kalau ada yang mau protes, ya protes itu ke FAO, protes ke Amerika, protes ke BPS," tambah Mentan Amran.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa swasembada pangan bukan sekadar klaim melainkan hasil dari strategi terukur, kerja nyata di lapangan, serta kolaborasi lintas sektor dari pusat hingga daerah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung