Berita, Nasional

Gema Nasional Minta Prabowo Evaluasi Total Kabinet Usai Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung: Jangan Pertahankan Orang Lama yang Gagal Jaga Integritas

Repelita.id

18 April 2026 23:47 WIB

Gema Nasional Minta Prabowo Evaluasi Total Kabinet Usai Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung: Jangan Pertahankan Orang Lama yang Gagal Jaga Integritas
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi total terhadap komposisi kabinet dan lingkar kekuasaan di dalam pemerintahan.

Peringatan ini disampaikan menyusul ditangkapnya Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung hanya enam hari setelah dilantik pada 10 April 2026.

ADVERTISEMENT

Ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas lembaga negara serta menjadi indikator serius adanya persoalan integritas di dalam tubuh pemerintahan, kata Eko dalam pesan elektronik di Jakarta pada Kamis malam, 16 April 2026.

Hery merupakan anggota komisioner Ombudsman sejak 2021 yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo, dan diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran rezim sebelumnya.

Kasus Hery bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian panjang persoalan yang mengakar sejak periode pemerintahan Jokowi yang masih terbawa hingga kini, jelas Eko.

Ini adalah alarm keras bagi Presiden Prabowo, jangan lagi mempertahankan orang-orang lama yang terbukti gagal menjaga integritas dan kepercayaan publik, tegasnya.

Negara ini butuh penyegaran total, bukan sekadar melanjutkan warisan yang bermasalah, imbuh Eko Saputra.

Gema Nasional menilai bahwa keberadaan figur-figur lama dalam pemerintahan berpotensi menghambat agenda perubahan yang telah dijanjikan kepada rakyat.

Presiden tidak boleh terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan lama, jika ingin membangun pemerintahan yang bersih dan kuat maka langkah pertama adalah membersihkan lingkar kekuasaan, ujar Eko.

Ia mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pejabat publik yang saat ini masih menjabat untuk memastikan mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

Ini bukan soal siapa, tetapi soal masa depan Indonesia, jika kita ingin perubahan nyata maka keberanian untuk memutus mata rantai lama adalah sebuah keniscayaan, tandas Eko.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengurai bahwa kasus Hery Susanto berawal saat PT TSHI memiliki permasalahan PNBP dengan Kementerian Kehutanan.

Pemilik PT TSHI, LD, kemudian mencari jalan keluar dan bertemu dengan Hery selaku anggota komisioner Ombudsman periode 2021-2026.

HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan Kemenhut terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda dinilai keliru, kata Syarief di Kejagung pada Kamis, 16 April 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung