Repelita Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pengusutan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan gerombolan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak akan berhenti pada empat orang saja.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Dr Habiburokhman, SH dalam tayangan di kanal YouTube Obor Rakyat Reborn yang dirilis pada November 2026 dengan sorotan utama mengenai bakal terjeratnya belasan jenderal polisi sebagai tersangka.
Dalam dialog bersama Setiardi, Habiburokhman menilai operasi penyadapan berskala masif yang menyasar sekitar 6.000 nomor telepon mustahil dijalankan hanya oleh segelintir perwira tinggi tanpa melibatkan jaringan luas di tubuh kepolisian.
Ia memaparkan bahwa daftar target pemantauan ilegal tersebut tidak hanya mencakup Presiden Prabowo dan ketua umum partai politik, tetapi juga menyasar dirinya sendiri hingga orang tua para politisi untuk kepentingan profiling maupun penyanderaan politik.
"Logikanya harusnya banyak bisa puluhan minimal belasan ya minimal belasan kenapa belasan karena kan ini kan operasi yang sangat besar ya kalau yang disadap 6.000 Pak ya anda bayangkan berapa orang yang terlibat dalam melakukan penyadapan," ujar Habiburokhman dalam tayangan tersebut.
Selain penyadapan komunikasi, politikus Partai Gerindra ini mendorong penyidik kepolisian turut mengusut aktivitas ilegal lain yang bermotif serupa seperti pengerahan mesin opini media sosial serta dugaan pemeliharaan pelaku kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
Ia juga mengungkap adanya informasi mengenai dua orang dari kelompok tersangka yang sempat bertolak ke Amerika Serikat sekitar dua bulan lalu untuk membeli perangkat intelijen tambahan serta ucapan bernada ancaman dari tersangka Arisonta yang sesumbar menunggu dua tahun lagi.
Habiburokhman menilai tindakan kelompok tersebut merupakan bentuk insubordinasi sistematis terhadap pimpinan tertinggi negara yang sejalan dengan pandangan Menteri Sekretaris Negara bahwa arahnya menuju tindakan makar.
Ia memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi agar mengusut tuntas belasan perwira tinggi yang terlibat hingga menyentuh penyandang dana serta aktor intelektual penerima manfaat utamanya.
"Jadi akan ada belasan perwira tinggi polisi kemungkinan akan menjadi tersangka dalam kasus yang ada kaitannya dengan penyadapan ini termasuk dengan negatif campaign di medsos dan lain-lain itu sangat mungkin," tegas Habiburokhman menutup perbincangan di kanal YouTube Obor Rakyat Reborn.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok