Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengonfirmasi adanya pertemuan tertutup antarketuanya partai politik yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan.
Agenda utama pertemuan tersebut secara khusus membahas wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sedang bergulir di parlemen.
ADVERTISEMENT
Rapat strategis itu dilaporkan hanya dihadiri oleh jajaran petinggi partai dari kubu koalisi pemerintah saja tanpa melibatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Meski demikian, Sugiono tidak memberikan penjelasan rinci mengenai waktu pasti serta lokasi spesifik dilangsungkannya pertemuan penting antarelite tersebut.
"Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintah," ujar Sugiono saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen pada hari Rabu, 16 September 2026.
Salah satu pokok bahasan krusial yang turut dikaji bersama adalah penyesuaian aturan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam sistem pemilu nasional.
Partai Gerindra secara resmi menyatakan sepakat dengan usulan kenaikan angka ambang batas perolehan suara sah dari yang sebelumnya empat persen menjadi lima persen.
"Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa forum tersebut turut menyinggung sejumlah poin substansial lain demi mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang jauh lebih efektif serta efisien.
Kendati demikian, rincian menyeluruh mengenai materi pembahasan tambahan tersebut masih belum diungkapkan lebih jauh kepada awak media oleh pihak pimpinan partai.
"Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," pungkasnya menandaskan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok