Repelita Jakarta - Sikap Partai Gerindra yang belum menentukan langkah tegas dalam menghadapi polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan di tengah berkembangnya desakan politik terkait persoalan administrasi pendidikan.
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi, menilai posisi Gibran semakin tertekan setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonannya.
ADVERTISEMENT
Menurut Burhanuddin, keputusan tersebut membuka peluang bagi DPR RI untuk membicarakan penggunaan hak angket hingga proses pemakzulan Gibran.
Dokumen yang menjadi persoalan merupakan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Burhanuddin juga menyoroti sikap Gibran selama menghadapi gugatan mengenai persyaratan pendidikannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai Gibran seharusnya memperlihatkan bukti-bukti pendidikannya agar persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi kontroversi politik.
"Posisi Mas Gibran setelah MK menurut saya daam posisi sangat terdesak. Sesuatu yang saya sayangkan karena pada saat sidang MK itu Mas Gibran terlalu pasif," kata Burhanuddin Muhtadi dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (31/10/2026).
Burhanuddin kemudian mengulas gugatan yang diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon ke MK.
Meskipun permohonan tersebut berakhir dengan putusan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), ia melihat proses persidangan itu sebagai bagian dari respons MK terhadap kontroversi yang muncul setelah Putusan Nomor 90 Tahun 2023.
"Harusnya pada saat MK memutuskan untuk menyidangkan gugatan yang diajukan Denny Indrayana, meskipun ujungnya MK mengatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima), itu menunjukkan bahwa MK sepertinya ingin melakukan penebusan dosa atas munculnya Putusan No. 90 (2023)."
Di luar persoalan hukum yang melibatkan Gibran, Burhanuddin juga mengingatkan adanya kemungkinan dampak politik terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu berkaitan dengan pencalonan Prabowo dan Gibran sebagai satu pasangan dalam Pilpres 2024.
Menurutnya, desakan yang semula ditujukan kepada Gibran berpotensi meluas hingga menyentuh kedudukan Prabowo apabila persoalan tersebut terus berkembang.
"Karena Pak Prabowo maju bersama Mas Gibran dan legalitas ijazah Mas Gibran dipersoalkan, bukan tidak mungkin kemudian muncul tututan lebih jauh dari mereka yang sebelumnya menuntut Mas Gibran mundur untuk kemudian masuk meminta Pak Prabowo juga ikutan mundur," kata Burhanuddin Muhtadi.
Burhanuddin menilai kemungkinan meluasnya tekanan politik tersebut turut menjelaskan mengapa Gerindra belum mengambil sikap tegas terhadap wacana pemakzulan Gibran.
Partai yang dipimpin Prabowo itu dinilai masih mengamati perkembangan situasi sebelum menentukan langkah politik berikutnya.
"Ini menjelaskan mengapa kubu Pak Prabowo atau Gerindra masih wait and see. Jadi bukan sekadar testing the water, tetapi juga melihat apakah implikasi kasus ini bisa merembes ke posisi Pak Prabowo."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok