Repelita Jakarta - Persoalan mengenai isu ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat dan memanaskan panggung politik nasional.
Wacana bergulirnya panitia khusus atau pansus hingga hak angket kini tengah ramai dibicarakan oleh sejumlah anggota dewan di parlemen.
ADVERTISEMENT
Pendiri Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie memberikan tanggapan kerasnya dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Nusantara TV pada hari Jumat.
Grace Natalie secara blak-blakan menilai bahwa tudingan tuduhan miring yang menyebut Gibran tidak memiliki ijazah kelulusan merupakan sebuah kekeliruan besar.
Dirinya menegaskan bahwa polemik yang terus-menerus diembuskan ini merupakan sebuah langkah yang tidak mencerdaskan masyarakat sama sekali.
"dan juga apa sih ini upaya untuk membodohi publik namanya membuat publik bingung kalau terus-menerus mencoba ee harus sama begitu sistem antara jalur pendidikan di Indonesia dan juga di negara lain" ungkap Grace Natalie.
Menurut penjelasan dirinya pihak lembaga pendidikan tinggi di Singapura tempat bersangkutan menempuh studi sudah memberikan klarifikasi resmi.
Konfirmasi tersebut menyatakan bahwa Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu yang telah menyelesaikan seluruh tahapan akademisnya secara tuntas.
Pihak lembaga yang bersangkutan juga diketahui merupakan institusi resmi berlisensi resmi yang telah diakui oleh otoritas pemerintahan setempat.
Sementara itu dari pihak Komisi dua legislatif menyarankan agar seluruh persoalan verifikasi syarat calon dikembalikan kepada aturan hukum.
Ahmad Doli Kurnia menilai usulan pembentukan hak angket belum mendesak untuk dilakukan dan memilih jalur pemanggilan institusi terkait setelah reses.
Langkah mengundang pihak penyelenggara pemilu dianggap lebih tepat untuk mengklarifikasi berkas administrasi pencalonan secara transparan kepada masyarakat luas.
Di lain pihak internal koalisi pemerintahan mengharapkan agar fungsi pengawasan dari lembaga legislatif bisa berjalan secara objektif.
Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sofian menjelaskan tindakan tindak lanjut dari putusan hukum penting guna menjaga muruah institusi.
Pihaknya ingin memastikan adanya jaminan kepercayaan publik serta proses hukum yang akuntabel bagi jalannya roda pemerintahan baru.
Pengamat politik Adi Prayutno menyimpulkan bahwa pembuktian berkas dokumen secara terbuka menjadi hal krusial untuk mengakhiri polemik.
Gibran disarankan dapat memvalidasi dokumen akademisnya agar perdebatan di ruang publik mengenai kesetaraan ijazah tersebut tidak berlarut-larut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok