Berita, Nasional

Grace Natalie Sebut Wacana Pemakzulan Gibran Terkait Polemik Ijazah Sebagai Dendam Politik Tanpa Dasar

Repelita.id

10 October 2026 22:01 WIB

Grace Natalie Sebut Wacana Pemakzulan Gibran Terkait Polemik Ijazah Sebagai Dendam Politik Tanpa Dasar
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie memberikan pembelaan resmi terkait polemik persyaratan berkas pendidikan yang menerpa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan partai politik tersebut disiarkan ke ruang publik melalui akun media sosial resmi [@jejak.politisi](https://www.threads.net) pada hari Sabtu, 10 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut pandangan Grace, perbincangan serta wacana mengenai upaya pemberhentian atau pemakzulan terhadap sang pejabat negara merupakan sebuah wujud sentimen negatif personal yang dinilai tidak memiliki dasar kuat.

Ia mengutarakan penilaian bahwa pihak yang mempermasalahkan keabsahan dokumen terkesan memaksakan regulasi domestik untuk menilai keabsahan riwayat studi internasional.

"Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik ijazah merupakan bentuk dendam politik yang tidak berdasar," sebut narasi tersebut.

Pihak internal partai menilai langkah hukum dari para pemohon tersebut keliru karena menyamakan proses standarisasi kelulusan.

"PSI menyatakan bahwa para penggugat memaksakan standar pendidikan nasional untuk menguji sistem pendidikan internasional yang pernah ditempuh Gibran di luar negeri," tambahnya.

Tanggapan pembelaan tersebut langsung memicu respons kritis dan perdebatan masif di kolom komentar platform digital sesaat setelah ditayangkan secara terbuka.

Warganet dengan nama identitas @antoiskandarsyah langsung menulis argumen bantahan mengenai kesetaraan kedudukan hukum setiap warga negara di hadapan regulasi.

"Aturan penyetaraan ijazah sekolah LN adalah aturan yang berlaku untuk semua warga negara," tulisnya secara terbuka.

Pengguna akun tersebut juga menambahkan pengingat mengenai penerapan regulasi serupa yang berjalan pada masa kepemimpinan nasional sebelumnya.

"Aturan ini juga berlaku saat presiden Jokowi berkuasa dengan menterinya Nadiem Makarim," pungkasnya di kolom komentar media sosial.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung