Repelita Depok - Gelombang sanggahan resmi yang dilayangkan oleh kepengurusan pusat organisasi kemasyarakatan terkait tuduhan pengepungan kediaman seorang konten kreator justru memicu reaksi bernada satir dari kalangan pengamat ruang siber.
Pegiat jejaring sosial Herwin Sudikta memberikan kritikan tajam atas alasan penertiban berbasis musyawarah yang diklaim oleh barisan massa, yang menurutnya justru dipenuhi oleh unsur penekanan mental.
ADVERTISEMENT
Dirinya menyayangkan adanya upaya pembersihan nama baik yang melibatkan pengerahan massa dalam jumlah besar, karena tindakan tersebut dinilai bergeser menjadi bentuk pemaksaan psikologis terhadap korban.
Langkah sepihak yang dilakukan oleh oknum di lapangan dianggap sering menggunakan dalih komunikasi persuasif demi mengaburkan tindakan di luar batas kewajaran hukum yang berlaku.
“Emang enak banget jadi preman di Indonesia,” ujar Herwin.
Ia mempertanyakan legalitas serta kepatutan tindakan sekelompok orang yang mendatangi area pribadi seorang warga secara beramai-ramai demi mencari klarifikasi sepihak atas sebuah konten.
“Datang rame-rame ke rumah orang disebut tabayun,” lanjutnya.
Lebih jauh, pengamat dunia maya ini juga menyoroti kejanggalan seputar isu evakuasi paksa terhadap putri sang pemilik akun menuju kantor pusat organisasi yang disebut sebagai metode mediasi.
“Bawa anak orang ke markas disebut persuasif,” tukasnya.
Dirinya menarik kesimpulan bahwa pola penekanan fisik serta intimidasi siber saat ini sengaja dikamuflasekan dengan pilihan kata yang halus agar memunculkan kesan biasa di mata publik.
“Intimidasi dibungkus silaturahmi. Tekanan massa dibungkus klarifikasi,” kuncinya.
Di sisi lain, kehebohan seputar dugaan penyergapan tempat tinggal pemilik akun digital di kawasan Cimanggis tersebut langsung mendapatkan klarifikasi formal dari pihak manajemen lembaga swadaya terkait.
Badan pengurus kelompok yang berada di bawah komando Hercules Rosario Marshal secara tegas menolak tudingan publik mengenai adanya aksi penyanderaan keluarga maupun blokade lingkungan.
Juru bicara ormas menjelaskan bahwa kedatangan perwakilan Satgas ke lokasi tersebut murni bertujuan meminta pertanggungjawaban atas unggahan video yang dituduh memuat unsur pencemaran nama baik.
“DPP GRIB Jaya menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan adanya pengepungan massa terhadap rumah Ahmad Bahar sangat berlebihan dan tidak mencerminkan fakta di lapangan,” kata Marcel dalam keterangannya, Senin kemarin.
Pihak manajemen memastikan bahwa mekanisme pengumpulan data di lapangan berjalan sesuai koridor hukum tanpa disertai tindakan pemaksaan fisik seperti yang ramai diembuskan netizen.
“Kedatangan perwakilan Satgas murni dilakukan secara persuasif untuk melakukan klarifikasi (tabayun) atas konten video pelaku yang secara terbuka melempar tantangan, fitnah, dan narasi ofensif yang merendahkan martabat Ketua Umum kami, Bapak H. Hercules Rosario Marshal,” ucapnya.
Perwakilan pengurus juga mengklaim seluruh rangkaian aktivitas di pemukiman warga tersebut terpantau penuh serta didampingi oleh aparatur rukun warga serta jajaran kepolisian sektor setempat.
“Faktanya, sejak awal kedatangan tim di lokasi hingga proses koordinasi, seluruhnya dikawal dan didampingi langsung oleh Ketua RW setempat bahkan terdapat aparat kepolisian sebagai representasi aparat lingkungan dan menghormati hukum,” Marcel menuturkan.
Melalui rilis resmi tersebut, organisasi menyayangkan sikap sang pembuat konten yang dianggap tidak kooperatif dan memilih menghindari pertemuan langsung saat proses mediasi hendak dilangsungkan.
“Sangat disayangkan, Ahmad Bahar justru memilih melarikan diri, mematikan telepon genggam, dan tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Meskipun jalur musyawarah di kediaman korban mengalami hambatan, pihak ormas menyatakan akan tetap membawa perkara penyebaran informasi palsu ini ke ranah hukum dengan menyerahkan bukti digital.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok