Berita, Nasional

Gugatan Ijazah Gibran Masuk MK, Denny Indrayana Serukan Maklumat Rakyat

Repelita.id

10 September 2026 19:13 WIB

Gugatan Ijazah Gibran Masuk MK, Denny Indrayana Serukan Maklumat Rakyat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dinamika perbincangan publik mengenai keabsahan ijazah tingkat sekolah menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir hingga bermuara ke Mahkamah Konstitusi.

Isu yang sebelumnya hanya menjadi perbincangan diskusi kecil dan gugatan berskala ringan kini telah resmi dibawa ke ranah hukum tertinggi negara oleh pihak terkait.

ADVERTISEMENT

Sejumlah figur publik tercatat pernah mempersoalkan hal serupa mulai dari Bonatua Silalahi, Subhan Palal, Roy Suryo, Mercy Sihombing, hingga Rismon Sianipar.

Kini gelombang perlawanan hukum tersebut turut melibatkan seorang pakar hukum tata negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Denny Indrayana.

Denny Indrayana akhirnya merealisasikan janjinya dengan mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi guna memasukkan berkas gugatan secara resmi dengan penuh keyakinan diri.

Selepas proses pendaftaran perkara tersebut selesai, ia menyampaikan pidato berapi-api di hadapan publik yang secara khusus dinamakan sebagai Maklumat Rakyat.

Seluruh argumentasi hukum dinilai telah tersusun secara sistematis setelah perdebatan panjang di tengah masyarakat berlangsung sejak kurun waktu dua tahun terakhir.

Berbagai tanggapan pro dan kontra pun tidak dapat dihindarkan lagi menyusul langkah hukum strategis yang ditempuh oleh sang pakar hukum tata negara tersebut.

Kini kewenangan penuh berada di tangan para hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah permohonan gugatan tersebut akan diterima atau ditolak.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Erizal yang menilai bahwa dinamika serta perdebatan dalam ranah politik dipastikan akan terus menyertai proses pengujian hukum.

Penyelesaian tuntas terkait polemik keaslian ijazah tersebut diyakini cepat atau lambat bakal tersingkap secara terang-benderang ke hadapan publik luas.

Kepastian mengenai ada atau tidaknya serta sah atau tidaknya dokumen pendidikan tersebut diprediksi bakal terkuak paling lambat pada kontestasi Pemilihan Presiden 2029 mendatang. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung