Berita, Nasional

Guntur Romli Minta MBG Dihentikan dan BGN Dibubarkan Usai Skandal Korupsi Rp268 Triliun

Repelita.id

14 June 2026 22:23 WIB

Guntur Romli Minta MBG Dihentikan dan BGN Dibubarkan Usai Skandal Korupsi Rp268 Triliun
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Politikus PDIP Guntur Romli melontarkan kritik pedas terkait skandal rasuah dalam proyek strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Ia menilai sistem tata kelola program tersebut memang telah dirancang sejak awal untuk memuluskan praktik korupsi oleh oknum pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, akar permasalahan terletak pada regulasi yang memberikan kewenangan terlalu luas bagi BGN, yaitu Perpres Nomor 83 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 115 Tahun 2025.

Guntur berpendapat bahwa aturan tersebut menciptakan celah penyalahgunaan wewenang, terutama terkait diskresi dan pengelolaan anggaran fiskal yang sangat masif.

"Harusnya MBG ini dihentikan dulu, BGN ini dibubarkan. Kenapa? Karena persoalan utama itu di BGN. Anggaran Rp268 triliun, paling tinggi di kementerian dan badan, dasar hukumnya hanya Perpres."

"Perpres itu yang jadi ujung pangkal persoalan. Perpres 83 Tahun 2024 jamannya Jokowi, memberikan kewenangan yang besar kepada BGN termasuk diskresi. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 pasal 61, memberikan kewenangan fiskal kepada Kepala BGN. Ini persoalan," ujar Guntur dalam program Bola Liar di YouTube Kompas TV, Minggu, 14 Juni 2026.

Ia bahkan melontarkan pernyataan keras bahwa sistem yang ada saat ini mustahil untuk dijalankan dengan bersih oleh siapapun yang memegang jabatan pimpinan di lembaga tersebut.

"Artinya kalau ini tidak dikelola dengan baik, tidak diperbaiki dengan baik, siapapun yang menjadi Kepala BGN itu akan korupsi. Malaikat pun jadi Kepala BGN, pasti akan korupsi," tegasnya.

Selain itu, Guntur mencurigai adanya sikap tebang pilih oleh Kejaksaan Agung karena hanya menetapkan mantan petinggi BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, sebagai tersangka.

Dirinya mendesak agar penyelidikan diperluas menyasar Kepala BGN saat ini, Nanik S Deyang, terkait dugaan penyelewengan dana seminar serta konten media sosial.

"Kita lihat ada tebang pilih ini, ada dugaan ini. Hanya tiga orang yang ditangkap. Padahal kalau kita bongkar di netizen, ada dugaan mark up biaya seminar, biaya konferensi, biaya media sosial. Itu di bawah siapa? Di bawah Nanik S Deyang, dia sebagai Wakil Kepala BGN untuk komunikasi publik," ungkap Guntur.

Pihaknya menuntut penghentian total program tersebut hingga pencabutan regulasi bermasalah demi memastikan penegakan hukum yang jujur dan transparan.

"Ini kita mau penegakan hukum, mau bongkar-bongkaran, atau hanya ganti pemain, atau hanya pengalihan isu. Ini persoalan menurut saya, hentikan MBG-nya dulu, cabut Perpres-nya dulu, bubarkan BGN dulu," tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung