Repelita Jakarta - Kritik tajam dilayangkan oleh juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menanggapi narasi pembelaan yang disampaikan oleh para pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut merespons perdebatan publik terkait polemik keabsahan syarat ijazah setara sekolah menengah atas milik sang wakil presiden yang belakangan ini terus menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Kritik pedas itu disampaikan secara terbuka melalui unggahan akun media sosial pribadinya pada hari Jumat, 9 Oktober 2026.
Guntur meminta seluruh pihak agar menghentikan upaya pengalihan fokus isu utama dengan menyeret-nyeret nasib para pelajar diaspora maupun lulusan institusi pendidikan luar negeri.
Jangan Mengalihkan Isu! Masalahnya Bukan Soal Lulusan Luar Negeri, Bukan Sistem Pendidikan yg Berbeda, Masalahnya Gibran Tidak Punya Ijazah Tamat SMA!, tegas Guntur.
Politikus partai berlambang banteng tersebut secara tegas memperingatkan barisan pendukung agar tidak mengorbankan reputasi ribuan alumni luar negeri demi melindungi kekurangan administratif seseorang.
Buat para pendukung Gibran, berhentilah berlindung di balik dalih nasib lulusan luar negeri, sistem pendidikan yang berbeda antar negara, atau nasib diaspora, ujar Guntur melanjutkan.
Itu pengalihan isu yg murahan, jangan seret ribuan anak bangsa yg belajar di luar negeri untuk menutupi borok satu orang: GIBRAN, imbuhnya.
Ia kemudian membandingkan tingkat kerumitan serta prosedur ketat yang wajib dilalui oleh masyarakat umum saat mengurus proses penyetaraan ijazah dari luar negeri.
Faktanya justru terbalik, para lulusan luar negeri itu adalah korban ketidakadilan jika dibandingkan dgn Gibran, tutur Guntur menyoroti perbandingan tersebut.
Mereka datang dgn dokumen lengkap: ijazah atau sertifikat tamat setara SMA, transkrip, keterangan dari perwakilan RI di negara setempat, dan berkas pendukung lainnya, tambahnya.
Meskipun membawa dokumen lengkap dan sah, masyarakat biasa tetap harus mengantre serta menunggu hingga berminggu-minggu lamanya sampai surat keterangan tersebut diterbitkan.
Lalu Gibran? Tanpa membawa sertifikat atau ijazah tamat setara SMA, dengan dokumen minim bahkan tidak lengkap, Suket-nya bisa terbit tidak sampai sehari!, pungkas Guntur menyoroti kejanggalan proses administrasi tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok