Repelita Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bakal terus berkembang luas.
ADVERTISEMENT
Pernyataan blak-blakan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam perbincangan bersama Setiardi melalui tayangan di kanal YouTube Obor Rakyat Reborn yang dirilis pada November 2026.
Dalam diskusi bertajuk HABIBUROKHMAN: RIBUAN NOMOR, BAHKAN ORANG TUA POLITIKUS, DISADAP tersebut, ia mengaku terkejut sekaligus kecewa atas tindakan penyadapan terhadap kepala negara yang notabene atasan langsung Kapolri.
Habiburokhman membeberkan bahwa daftar target pemantauan yang diduga mencapai 6.000 nomor itu tidak hanya menyasar Presiden Prabowo, ketua umum partai politik, serta dirinya sendiri, melainkan juga merambah hingga orang tua para politisi.
Ia menilai praktik penyadapan ilegal tersebut bertujuan melakukan profiling untuk mencari celah kesalahan, memeras, hingga menyandera lawan politik demi ambisi kekuasaan berskala besar.
"Jadi orang tuanya dikriminalisasi anaknya disandera sampai gitu ya kurang ajar betul ya ya memang inilah extraordinary lah kurang ajarnya nih," ujar Habiburokhman dalam tayangan tersebut.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini mengungkap informasi mengenai dua orang dari kelompok tersangka yang sempat bertolak ke Amerika Serikat sekitar dua bulan lalu untuk membeli perangkat intelijen tambahan.
Ia juga menyoroti keterkaitan operasi penyadapan dengan pengerahan mesin opini media sosial yang terdeteksi menyerangnya lewat ribuan akun baru saat mengkritisi penanganan kasus di Sukoharjo sebelum penangkapan terjadi.
Terkait dinamika pergantian pimpinan Polri pada 1 Oktober 2026, Habiburokhman meluruskan bahwa Komisi III DPR telah menyiapkan rapat mendadak secara senyap hingga uji kelayakan Jenderal Suyudi selesai dalam waktu 50 menit secara aklamasi demi mencegah manuver penghambatan.
Ia pun mengungkit adanya ucapan bernada ancaman dari salah satu perwira tinggi tersangka berinisial Arisonta yang sempat sesumbar menunggu dua tahun lagi setelah posisinya dibatasi.
Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan kelompok tersebut merupakan bentuk insubordinasi sistematis terhadap pimpinan tertinggi negara yang sejalan dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara bahwa arahnya mengarah pada tindakan makar.
Ia memastikan Komisi III DPR akan mengawal ketat proses hukum di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi agar tidak berhenti pada empat tersangka saja, melainkan mengusut belasan hingga puluhan oknum lain beserta penyandang dana dan penerima manfaat utamanya.
"Siapapun itu kalau memang ada buktinya ya apa boleh buat kan kita ini kan negara hukum ya jadi kita enggak akan mengizinkan siapapun melakukan pelanggaran hukum dan tidak dimintai pertanggungjawaban," tegas Habiburokhman menutup perbincangan di kanal YouTube Obor Rakyat Reborn.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok