Berita, Nasional

Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Soroti Kejanggalan Dakwaan dan Hilangnya Nama Dian Sandi

Repelita.id

04 July 2026 21:22 WIB

Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Soroti Kejanggalan Dakwaan dan Hilangnya Nama Dian Sandi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi saksi kehadiran Roy Suryo dalam sidang perdana Dokter Tifa yang berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026. Kehadiran pria tersebut ditujukan untuk memberikan dukungan moral terhadap Dokter Tifa yang tengah menghadapi agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Materi dakwaan yang dibacakan dalam pencahayaan tersebut menjadi sorotan tajam bagi Roy Suryo. Ia secara tegas menyatakan bahwa isi dakwaan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan yang patut didiskusikan oleh tim hukum dan publik.

ADVERTISEMENT

Roy Suryo menilai terdapat ketidaksesuaian mendasar terkait narasi pencemaran nama baik yang dialamatkan pada kasus ijazah strata satu Joko Widodo. Ia menyoroti hilangnya entitas tertentu yang seharusnya tercantum dalam alur pembuktian guna memperjelas masalah yang sebenarnya terjadi.

Dalam pernyataannya, Roy Suryo mengungkapkan keganjilan terkait ketidakhadiran pihak lain dalam lembar dakwaan tersebut: "Harus diungkap, tidak ada nama Dian Sandi yang saya dengar, padahal itu jelas unggahan atau dr Tifa dengan analisis dia." Pernyataan ini menunjukkan adanya kekecewaan Roy Suryo terhadap konstruksi dakwaan yang dianggap tidak keseluruhan dan infrastruktur sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa analisis yang dilakukan Dokter Tifa merupakan hasil pemikiran yang memiliki keterkaitan erat dengan pihak-pihak lain dalam polemik tersebut. Menurutnya, pengabaian terhadap unsur-unsur penting dalam dakwaan hanya akan menimbulkan kualitas baru di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Persidangan ini diharapkan mampu membuka tabir mengenai keabsahan dokumen ijazah yang selama ini memicu terjadinya kejadian panjang di masyarakat. Kehadiran pihak pendukung di ruang sidang mencerminkan besarnya atensi masyarakat terhadap setiap tahapan hukum yang dijalani oleh terdakwa.

Analisis ketajaman dan keterlibatan berbagai pihak dalam konferensi ini akan menjadi penentu dalam membuktikan dakwaan yang diberdayakan. Majelis hakim kini memegang peran krusial untuk menelaah setiap bukti dan argumen yang disajikan agar keadilan dapat ditegakkan secara proporsional. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung