Berita, Nasional

Harga Pertamax Naik Menjadi Rp16.250, Menkeu Purbaya: Tidak Akan Mengganggu Ekonomi Nasional

Repelita.id

12 June 2026 20:53 WIB

Harga Pertamax Naik Menjadi Rp16.250, Menkeu Purbaya: Tidak Akan Mengganggu Ekonomi Nasional
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyesuaian tarif bahan bakar minyak jenis Pertamax tidak akan memberikan tekanan berat bagi stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah optimistis sektor logistik dan transportasi umum tetap kondusif karena pangsa pengguna Pertamax tidak beririsan langsung dengan sektor tersebut.

ADVERTISEMENT

Purbaya menyebut kendaraan operasional pengangkut barang maupun angkutan publik tidak menggunakan BBM tersebut sebagai bahan bakar utama dalam kegiatan hariannya.

“Kita enggak hitung, tapi begini, pasti ada berapa persen yang pindah. Cuma kan harusnya enggak semuanya pindah. Kenapa? Karena kan yang beli pertamax tahu mobilnya cocok untuk pertamax,” ujar Purbaya.

Kebijakan penyesuaian harga ini resmi berlaku sejak Rabu, 10 Juni 2026, dengan kenaikan sebesar Rp4.000 menjadi Rp16.250 per liter.

Di sisi lain, perubahan harga ini memicu fenomena migrasi konsumen ke Pertalite yang dibanderol Rp10.000, sehingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar.

Sementara itu, untuk produk bahan bakar lain seperti Pertamax Turbo, Dexlight, dan Pertamina Dex, pemerintah tidak melakukan perubahan harga pada periode ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung