Repelita [Jakarta] - Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah keaslian dokumen terkait kegiatan survei yang mengatasnamakan instansinya.
Surat bernomor R-007/08/06/2026 tertanggal 17 Juni 2026 perihal Survei Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinyatakan sebagai dokumen palsu.
ADVERTISEMENT
Pihak lembaga memastikan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan surat tersebut maupun memberikan instruksi apa pun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Surat tersebut bukan merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional, tegas keterangan resmi pihak instansi.
Menanggapi penyebaran dokumen tersebut, BGN meminta para mitra kerja, yayasan, serta Kepala SPPG agar segera mengabaikan instruksi yang tertera di dalamnya.
Masyarakat diminta untuk selalu bersikap waspada terhadap setiap surat yang mencatut nama lembaga tanpa melalui mekanisme serta saluran resmi.
Verifikasi melalui kanal komunikasi resmi BGN menjadi langkah krusial untuk mencegah terjadinya praktik penipuan atau penyalahgunaan nama institusi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Klarifikasi ini dipublikasikan sebagai upaya menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap seluruh program kerja yang dijalankan oleh BGN.
Pernyataan resmi ini telah ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN sebagai bentuk penegasan hukum atas beredarnya surat ilegal tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok