Repelita [Jakarta] - Penganugerahan gelar kehormatan Baginda Pemuka Bangsa kepada Joko Widodo oleh sejumlah kesultanan adat di Lampung memantik respons keras dari khalayak ramai.
Prosesi yang merupakan rangkaian kunjungan kerja pada 26 hingga 28 Juni 2026 ini seketika dibanjiri kritik pedas dari warganet di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sentimen negatif tersebut terpantau melalui kolom komentar akun Instagram @rmol.id yang diunggah pada Minggu (28/6/2026).
Alih-alih mendapatkan apresiasi, pemberian gelar tersebut justru memicu ejekan berupa plesetan nama yang menyerang persona mantan presiden tersebut.
“BAGINDA RAJA RAKUS BIN TAMAK,” tulis akun @hafiz_bin_ aziz.
“Raja Jawa tnpa Mahkota Ambisi terus Berkuasa,” tulis akun @slow_aja6406.
Perdebatan di ruang siber ini semakin meluas dengan dikaitkannya gelar tersebut terhadap dugaan skandal masa lalu dan isu integritas yang sempat mencuat secara global.
Sejumlah pengguna internet bahkan menyinggung keterlibatan tokoh tersebut dalam laporan dugaan praktik rasuah yang pernah diterbitkan oleh lembaga internasional OCCRP.
“Kenapa orang ngotot ingin berkuasa terus..? Karena klo gak berkuasa pasti akan diperiksa dan dipenjara atas kejahatannya dimasa lalu,” tulis akun @jeri_alamri.
“haaaa.. kurang huruf 't' gelar si Jokorupt tuh.. lagian lumayan 'telat' juga. Gelar yang lebih prestisius udah doi gapai, kog.. dianugerahkan oleh OCCRP pada Desember 2024,” tulis akun @barasukmasajak.
Kritik tajam lainnya juga menyudutkan legitimasi penganugerahan gelar adat tersebut dengan melabelinya sebagai bentuk manipulasi citra di hadapan publik.
“Raja ngibul,” tulis akun @aunksyakur.
Hingga saat ini, unggahan tersebut terus menyerap atensi publik dengan akumulasi ratusan komentar yang didominasi oleh kecaman keras terhadap sosok penerima gelar tersebut.
Fenomena ini mencerminkan adanya ketidakpuasan mendalam dari masyarakat terhadap segala bentuk simbolisasi kehormatan yang diberikan kepada figur yang dianggap tidak lagi sejalan dengan aspirasi publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok