Berita, Nasional

[HEBOH] Sidang MK Partai Pengusung Gibran Diduga Bocorkan Data Dokumen Kelulusan Pendidikan ke Roy Suryo?

Repelita.id

26 September 2026 20:33 WIB

[HEBOH]  Sidang MK Partai Pengusung Gibran Diduga Bocorkan Data Dokumen Kelulusan Pendidikan ke Roy Suryo?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dinamika seputar keabsahan berkas syarat pencalonan dalam pemilu lalu kembali memicu perbincangan hangat akibat munculnya informasi rahasia.

Sebuah dokumen penting yang berkaitan dengan kelulusan pendidikan formal sang pejabat publik diduga telah berpindah tangan ke pihak luar secara senyap.

ADVERTISEMENT

Persoalan ini diulas secara terbuka melalui tayangan video di kanal YouTube Langkah Update pada hari Sabtu, 26 September 2026.

Dalam ulasan gambar tersebut, muncul spekulasi besar mengenai apakah diam diam partai pengusung Gibran kasih data ke Roy Suryo di tengah konflik konstitusi.

Hal itu diperkuat dengan aksi mantan Menpora yang terlihat secara transparan memegang dan memperlihatkan dokumen administrasi tersebut ke hadapan publik.

Langkah hukum terkait gugatan syarat kelulusan formal ini disinyalir mendapatkan pasokan informasi baru yang bersumber langsung dari internal lingkaran pendukung.

Menurut narasumber Jenderal Purnawirawan Soenarko, perkara hukum di Mahkamah Konstitusi ini terus berjalan lantaran adanya bukti tambahan yang sangat kuat.

Ia memaparkan kekecewaannya karena DPR mengabaikan surat resmi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut adanya transparansi penuh atas kasus tersebut.

Tuntutan tersebut telah ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior militer nasional seperti Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, dan Agus Supriatna.

Pihaknya berkeyakinan penuh bahwa sang wakil presiden tidak mengantongi ijazah tingkat SLTA atau sederajat yang sah secara hukum.

Kritik keras pun dilayangkan kepada sang pejabat publik agar tahu diri sadar diri dan tahu malu karena dinilai tidak memiliki kapasitas memadai.

Sementara itu, Laksamana Purnawirawan Murdiyono Aladin memaparkan bahwa surat resmi tersebut sudah dikirimkan berkali-kali ke lembaga kedewanan.

Surat penolakan dikirim pada 26 Mei 2025, dilanjutkan kembali pada 19 Agustus 2025, serta pengiriman terakhir pada 3 November 2025 tanpa ada respons.

Akibat pengabaian itu, elemen purnawirawan memilih untuk bersinergi mendampingi Denny Indrayana dalam mengajukan tuntutan diskualifikasi ke meja hijau.

Di sisi lain, Roy Suryo menemukan indikasi kepalsuan yang janggal dalam berkas luar negeri karena tertulis istilah grade dua belas yang tidak dikenal di Australia.

Berdasarkan pengecekan langsung ke institusi UTS Insearch, dokumen kelulusan yang mencantumkan nama bersangkutan sama sekali tidak ditemukan dalam pangkalan data.

Keterlibatan pasokan data dari internal koalisi dinilai semakin memperjelas polemik administrasi ini dan mempersulit posisi politik keluarga penguasa ke depan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung