Repelita [Jakarta] - Sorotan publik atas perkara hukum yang menyeret mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kembali memicu perdebatan hangat di media sosial.
Proses persidangan terkait dugaan pelanggaran teknis pengadaan laptop tersebut dinilai mengabaikan standar umum industri manufaktur.
ADVERTISEMENT
Pengunggah akun Threads @ednyhope membeberkan pandangannya mengenai polemik tuduhan tersebut pada 24 Agustus 2026.
"Serius⁉️ 😲 Surat standar industri laptop kok bisa dipelintir jadi perkara Nadiem?! Yang lazim di industri malah dianggap akal-akalan. Kaget nggak tuh! 🤦♂️ Padahal sudah dibantah tegas..itu murni standar global untuk produksi pabrik, bukan penayangan‼️ Kalo proses manufaktur standar internasional aja dicurigai sebagai pelanggaran hukum, besok2 pabrik laptop dikira nyolong apa gimana? Jangan biarkan proses hukum kehilangan nalar sehat dan logika industri‼️" tulis akun @ednyhope.
Pernyataan kritik terhadap logika hukum yang diterapkan oleh jaksa penuntut umum langsung dibanjiri beragam tanggapan warga net.
"Pertanyaan sederhana, dimana para JPU bandit ini saat masalah Jampidsus skrng??" tulis akun @ryansabdo.
Warganet lain mempertanyakan kejelasan perhitungan harga yang tercantum dalam sistem pengadaan elektronik pemerintah.
"Sampai sekarang, ga ada itu bahas nilai yang muncul di e-katalog hasil dari mana." tulis akun @romi_eka_pratama.
Kebingungan mengenai penetapan sangkaan markup pada mekanisme belanja resmi turut diutarakan netizen.
"Proses pengadaan dgn menggunakan e-katalog tp knpa ditersangkakan "mark up"??" tulis akun @prianganekspres.
Desakan pembentukan badan pengawas penegak hukum yang independen juga diwacanakan di kolom komentar.
"Penafsiran hukum amburadul... diperlukan lembaga pengawas polisi profesional yg melibatkan internasional.... kalo ga bahaya banget." tulis akun @sumargojohanes.
Dugaan penanganan kasus secara terpaksa oleh oknum aparat penegak hukum dilayangkan oleh pengguna Threads.
"Kayaknya kasus ini dipaksakan. Apakah benar kerja mafia hukum? Tetapkan dulu tersangka lalu "dibuatkan" tuntutan hukumnya?" tulis akun @budi_ratag.
Kritik tajam atas performa dan penyampaian jaksa penuntut umum di persidangan turut disampaikan warga net.
"Jaksa, artikulasi nya bagus, isi nya ndablek." tulis akun @kensley.fin.
Kecaman bernada pedas terhadap jaksa penuntut menjadi penutup dari deretan reaksi publik.
"Ni JPUnya goblog pa gimana?" tulis akun @kurokaitou.
Hingga saat ini proses persidangan masih terus bergulir untuk mendengarkan keterangan saksi ahli serta pembuktian dari pihak terkait. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads