Repelita [Jakarta] - Sorotan tajam pakar hukum tata negara Denny Indrayana terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memantik dinamika publik.
Langkah menyurati Presiden Prabowo Subianto agar mencopot posisi Gibran dinilai memiliki motif politik yang tak sekadar bertumpu pada prespektif konstitusi.
ADVERTISEMENT
Pengamat politik dan ekonomi Heru Subagia menduga keberadaan muatan politis di balik kencangnya serangan hukum kepada putra Presiden ke-7 RI tersebut.
Mencuatnya kembali isu pencalonan Pilpres 2024 dipandang Heru terjadi bertepatan dengan menguatnya nama Gibran dalam bursa kepemimpinan nasional masa depan.
"Denny Indrayana ke mana aja selama ini? Itu menjadi pertanyaan mendasar. Seolah-olah kehadiran Anda dalam konteks pendekar demokrasi," ujar Heru pada Sabtu (8/8/2026).
Pihaknya mempertanyakan momentum kebangkitan isu lama tersebut saat legitimasi politik Gibran kian meroket.
"Berbicara menentang dengan ekstremnya pencapresan Gibran Rakabuming Raka hingga membuat Anda sangat bangga dan gagah meminta dan bahkan menyurati Prabowo untuk segera pecat Gibran sebagai wakil presiden," kata Heru.
Persoalan keabsahan syarat administrasi dipandang sengaja digulirkan ulang guna menekan posisi tawar politik yang tengah dibangun.
"Tentunya Denny Indrayana sepintas berkopoh-kopoh dan kejar tayang untuk diperankan dan juga memerankan peran yang seolah-olah bercerita tentang hukum dan dalil-dalilnya," ujarnya.
Eskalasi perdebatan ini membuktikan bahwa figur Gibran kini diperhitungkan sebagai tokoh potensial dalam kontestasi politik mendatang.
"Kemudian sesungguhnya Denny Indrayana adalah aktor dan juga mempunyai peran kunci, bagaimana isu Gibran saat ini akan dibolak-balikkan dan mencoba berawal dari posisi awal yang dianggapnya sebagai pilar cacat sebagai pencapresan," katanya.
"Ini mencoba diobok-obok sedemikian rupa hingga mengaitkan dengan ketidaklaziman pencapresan dan meminta Prabowo untuk memecatnya," sambung Heru.
Posisi elektabilitas Gibran dalam berbagai survei nasional mulai menempatkannya sejajar dengan deretan nama besar papan atas.
Perkembangan peta dukungan publik tersebut mengubah kalkulasi politik secara mendasar di tingkat nasional.
"Gibran bukan lagi diposisikan sebagai cawapres, tetapi sudah melompat menjadi capres. Dan tentunya ini menjadi sebuah positioning politik yang sangat mahal," ujarnya.
Upaya memunculkan kembali sengketa legalitas Pilpres lalu dinilai sebagai bagian dari strategi pembentukan opini publik.
"Hingga tentunya salah satu cara untuk membunuh karakter, membunuh positioning elektabilitas Gibran adalah mengembalikan legalitas pencapresan Gibran tahun 2024 kemarin," kata Heru.
Dinamika ini menandai bahwa diskursus mengenai Gibran telah bergeser dari arena hukum murni menuju pertarungan persepsi politik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok