Repelita Jakarta - Langkah politik figur kepala daerah yang gencar mengangkat isu antikorupsi dan kemanusiaan menuai sorotan tajam dari kalangan pengamat.
Strategi komunikasi politik tersebut dinilai lebih condong sebagai upaya pencitraan elektoral semata ketimbang wujud komitmen substantif penegakan hukum yang nyata.
ADVERTISEMENT
Pandangan kritis tersebut dilayangkan secara terbuka oleh pengamat politik dan ekonomi, Heru Subagia, terkait dinamika pergerakan politik di tingkat lokal.
Pernyataan lengkap pengamat tersebut dipublikasikan pada hari Rabu tanggal 2 September tahun 2026 melalui jaringan pemberitaan nasional.
"Saya jamin 100 ribu persen Dedi Mulyadi takut menghadapi koruptor kelas kakap. Bahkan, sekadar berbicara secara terbuka mengenai persoalan korupsi besar yang terjadi di Jawa Barat saja, Kang Dedi tidak memiliki keberanian sama sekali," ucap Heru Subagia.
Lebih lanjut, Heru menilai figur kepemimpinan yang bersangkutan kerap menunjukkan keraguan ketika harus bersinggungan langsung dengan pusaran kasus penyelewengan anggaran berskala besar.
"Secara lugas saya katakan, Dedi Mulyadi ini ibarat ayam sayur dan hanya tampil sebagai raja kecil. Dia tidak berani melayani tantangan untuk membongkar kasus-kasus besar secara mendasar," lanjutnya.
Kritik pedas juga diarahkan kepada sejumlah elemen aktivis masyarakat sipil yang dinilai kurang selektif dalam memenuhi undangan panggung komunikasi politik kelompok tertentu.
Kehadiran para pegiat gerakan moral di hadapan figur politik tersebut dikhawatirkan dapat mencederai marwah perjuangan murni penegakan hukum dan pemberantasan rasuah.
"Jika seandainya para aktivis mengetahui atau setidaknya menyadari bahwa Dedi Mulyadi adalah sosok pemimpin yang sangat takut dengan koruptor, mengapa harus datang? Mengapa harus melayani undangannya?" kata Heru mempertanyakan.
Pihaknya mengingatkan bahwa agenda pemberantasan kejahatan luar biasa harus steril dari segala bentuk komodifikasi demi mendongkrak popularitas personal menjelang kontestasi mendatang.
"Isu kemanusiaan dan pemberantasan korupsi merupakan ranah publik yang mendasar. Isu ini tidak seharusnya dikomodifikasi untuk kepentingan elektoral semata. Apa yang dilakukan Dedi Mulyadi dengan mengundang aktivis antikorupsi dan pendukung hukuman mati adalah bentuk pencitraan yang sangat keji," tegasnya.
Masyarakat luas diimbau agar senantiasa waspada terhadap berbagai gimik pencitraan yang dimainkan oleh para elit demi mengamankan kepentingan kelompok tertentu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok