Repelita Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyoroti masalah distribusi koper jemaah haji yang mulai masuk asrama pada 21 April mendatang dalam Rapat Kerja bersama Menteri Haji dan Umrah serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH di Gedung Nusantara II, Senayan, pada Selasa, 14 April 2026.
Hidayat menyebut perkembangan distribusi koper jemaah haji mengalami kemajuan signifikan dengan progres mencapai 74 persen untuk maskapai Saudi Airlines dan 50,8 persen untuk Garuda Indonesia, namun masih ada persentase besar yang belum terselesaikan.
ADVERTISEMENT
Ini menunjukkan adanya upaya percepatan penyelesaian persoalan yang sebelumnya belum tuntas, namun masih ada persentase yang cukup besar belum terselesaikan sementara waktu keberangkatan jemaah sudah semakin dekat yakni sekitar 21 atau 22 April, ujar Hidayat.
Ia mengingatkan bahwa persoalan pengadaan koper tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kenyamanan jemaah saat berangkat menunaikan ibadah haji.
Pengadaan koper ini mestinya tidak sekadar dikoreksi, bila ada wanprestasi harus ada punishment agar tidak terulang di masa mendatang karena ini bagian dari hal yang meresahkan jemaah, tegasnya.
Hidayat juga menyoroti adanya perbedaan penjelasan terkait sumber pembiayaan tambahan dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang berkaitan dengan kenaikan biaya avtur.
Sebelumnya Wakil Menteri Haji menyampaikan bahwa selisih biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah dan akan ditutup melalui efisiensi APBN sebesar Rp1,7 triliun.
Namun dalam rapat terbaru, Menteri Haji menyampaikan bahwa komponen tersebut justru akan diambil dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta komponen biaya penerbangan jemaah.
Ini tentu dua hal yang tidak serta-merta sama, yang semula dinyatakan dari APBN kini disebutkan bersumber dari BPIH, apalagi jika dikaitkan dengan kenaikan avtur maka perlu ada penjelasan yang terbuka dan transparan, ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Agama, kuota haji Indonesia tahun 2026 diperkirakan tetap berada di kisaran 221 ribu jemaah yang terdiri dari jemaah reguler dan khusus.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di tengah dinamika kenaikan biaya global.
Kepercayaan jemaah harus dijaga dengan keterbukaan informasi dan konsistensi kebijakan, jangan sampai ada perbedaan penjelasan yang justru menimbulkan keraguan di tengah masyarakat, pungkas Hidayat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok