Repelita Jakarta - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang calon polisi wanita asal Jambi kini menjadi sorotan publik setelah informasi muncul bahwa aksi kejahatan tersebut diduga disaksikan oleh tiga oknum polisi lainnya.
Tim hukum Hotman Paris Hutapea melalui program Hotman 911 resmi merilis pernyataan pers pada Selasa, 14 April 2026 terkait pendampingan hukum terhadap korban yang tengah mencari keadilan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam rilis resmi tersebut dijelaskan bahwa korban merupakan calon polwan yang mengalami tindakan pemerkosaan oleh oknum polisi, dan saat kejadian berlangsung disebutkan ada tiga oknum polisi lain yang justru menonton serta menyoraki aksi tersebut tanpa memberikan pertolongan.
Peristiwa ini langsung memicu kemarahan publik karena tidak hanya melibatkan dugaan pelaku utama, tetapi juga dugaan pembiaran aktif oleh aparat lain yang seharusnya melindungi.
Korban bersama keluarganya tidak tinggal diam dan memilih melakukan perjalanan darat dari Jambi menuju Jakarta demi mencari keadilan serta perlindungan hukum yang layak.
Tim Hotman 911 telah menjadwalkan pertemuan dengan korban untuk memberikan bantuan hukum pada Rabu, 15 April 2026 pukul 14.00 WIB di Sayap Suci, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa ibu dari korban berprofesi sebagai pemulung dan ikut mendampingi putrinya dalam perjuangan mencari keadilan di tengah keterbatasan ekonomi yang sangat memprihatinkan.
Kasus ini berpotensi menjadi isu nasional karena menyangkut integritas aparat penegak hukum, serta menimbulkan pertanyaan serius soal moral dan efektivitas pengawasan internal di institusi kepolisian.
Publik menyoroti beberapa hal krusial yakni dugaan keterlibatan lebih dari satu oknum polisi, adanya unsur pembiaran atau bahkan penyaksian aktif, serta perlindungan terhadap korban dari potensi intimidasi.
Melalui tim Hotman 911, pengacara kondang tersebut berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara serius mengingat perjuangan korban yang harus menempuh perjalanan panjang dari kampung halamannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok