Repelita Jakarta - Kasus dugaan akses ilegal siber yang menyasar sistem pertahanan kepresidenan dinilai berpotensi membuka tabir persoalan kebangsaan yang jauh lebih luas serta sistemis.
ADVERTISEMENT
Langkah operasional intelijen rahasia dari barisan perwira tinggi kepolisian tersebut diidentifikasi erat kaitannya dengan pergumulan kekuasaan politik faksi elit tertentu di tanah air.
Keterangan tertulis mengenai indikasi pergeseran peta sosiopolitik nasional pasca-skandal siber ini disampaikan oleh pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy secara langsung kepada publik.
Ulasan analitis yang menyita perhatian publik tersebut dirilis secara resmi pada hari Rabu malam tanggal empat November tahun dua ribu dua puluh enam.
"Sistem UUD 2002 memproduksi kegaduhan.
Orang-orangnya ikut menunggangi dan menambah kegaduhan itu.
Jadi artinya, ketika kita lihat tidak mungkin waktunya cuma 2025.
Kenapa dibatasi?
Pasti punya motif politik, justru karena punya motif politik itu, maka pertanyaan di balik motif politik itu sebenarnya visi-misi mereka apa?
Apa yang hendak mereka tegakkan di negeri ini?," ujar Ichsanuddin Noorsy dalam rincian kutipan aslinya.
Ia menguraikan bahwa kebrutalan sistem kompetisi liberal telah memicu keterbelahan sosiologis yang sangat mendalam di antara elemen masyarakat sipil nusantara.
Dampak buruk kebocoran data informasi ring satu kepresidenan ini dituding menjadi ruang masuk bagi pihak asing untuk menguasai berbagai kekayaan alam domestik.
"Kita melihat apa sih yang salah?
Oh yang salah ternyata sistem dan aktor.
Ketika kita lihat sistem dan aktor, nanti kita dapat sistem dan aktor itu, salah satu penyebabnya karena basisnya liberal.
Maka kegaduhan yang dimunculkan oleh sistem, bukan hanya di panggung ring pemilu saja, dia melebar kemana-mana.
Maka muncul apa yang Ichsanuddin Noorsy sebut sebagai negeri amburadul dan bangsa terbelah.
Terbukti sudah.
Muncullah apa yang disebut sebagai prahara bangsa, muncullah apa yang saya sebut kita belum merdeka," sambung Ichsanuddin Noorsy memaparkan situasi sosiopolitik bangsa.
Pemikir ekonomi Pancasila tersebut menilai rusaknya iklim pergumulan kekuasaan di tingkat birokrasi pemerintahan telah berjalan langgeng semenjak dua dekade silam.
Persaingan bebas antarfaksi elit politik memaksa aparatur negara keluar dari korps netralitas kedinasan demi memenangkan pertarungan narasi di luar arena hukum yang sah.
"Sistem UUD 2002 menunjukkan bahwa pergumulan kekuasaan itu tidak sehat.
Dengan modal persaingan liberal dalam politik, maka pergumulan kekuasaan makin tidak sehat.
Ibaratnya, orang tidak lagi bertarung di dalam ring tinju, tapi di seantero lapangan selalu berperang," jelas Ichsanuddin Noorsy menggambarkan kebrutalan konstelasi politik.
Momentum keterpurukan sistemik ini didorong menjadi titik balik kesadaran ideologis bagi seluruh elemen bangsa untuk berani melakukan pembersihan secara menyeluruh.
Restrukturisasi konstitusi kenegaraan dinilai mendesak guna mengembalikan arah pembangunan nasional sesuai dengan nilai murni proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok