Berita, Nasional

Ijazah Jokowi masih dipertanyakan, Rektor UGM Ova Emilia kena peringatan keras! Ada apa?

Repelita.id

13 August 2026 12:59 WIB

Ijazah Jokowi masih dipertanyakan, Rektor UGM Ova Emilia kena peringatan keras! Ada apa?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pihak Universitas Gadjah Mada kini menghadapi tuntutan masif agar segera menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Lembaga pendidikan tinggi tersebut didesak supaya tidak menempuh upaya banding serta lekas membuka arsip akademik Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

Putusan hukum itu resmi dikeluarkan setelah majelis hakim menolak seluruh materi keberatan dalam sengketa informasi publik.

Ketetapan tersebut secara otomatis memperkuat keputusan Komisi Informasi Pusat yang telah ditetapkan sebelumnya.

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia, Juju Purwantoro, meminta pihak kampus menjadikan momentum ini untuk menuntaskan polemik panjang.

Ia menilai penundaan lebih lanjut justru akan semakin menggerus integritas institusi pendidikan terkemuka di tanah air.

"Kalau tidak segera dibuka, publik bisa makin curiga mengapa UGM terkesan selalu menghindar dan melindungi dugaan ijazah palsu Jokowi," ujar Juju.

Pernyataan tertulis itu disampaikan oleh Juju di wilayah ibu kota negara pada hari Sabtu tanggal delapan bulan Agustus.

Menurut analisis hukum yang disampaikannya, majelis hakim memandang arsip kelulusan presiden ketujuh pada dasarnya masuk kategori informasi publik.

Walaupun demikian, aturan perundang-undangan tetap memberikan koridor perlindungan khusus terhadap batasan-batasan kerahasiaan data pribadi.

Juju turut mengarahkan kritik tajam kepada Rektor UGM, Profesor Ova Emilia, yang dituding masih berupaya menutupi dokumen tersebut.

Upaya perlindungan informasi itu dinilai semata-mata demi menjaga nama baik pihak tertentu di tengah sorotan masyarakat.

"Perdebatan mengenai dokumen akademik ini sudah berjalan lebih dari 10 tahun—mulai dari Pengadilan Negeri, PTUN, hingga KIP. Tapi sampai saat ini Rektor UGM masih terus berusaha menjaganya," tutur Juju.

Di sisi lain, kalangan legislatif di Senayan turut menjadi sasaran kritik karena dianggap tidak menunjukkan kepekaan politik.

Lembaga perwakilan rakyat dinilai pasif dan mengabaikan diskursus publik yang melibatkan isu legitimasi pendidikan kepala negara.

"Parlemen masih adem ayem saja atas polemik ijazah Jokowi. Mereka seperti masa bodoh dan pura-pura tidak mendengar aspirasi masyarakat," kritiknya.

Keputusan untuk tidak melanjutkan perkara ke tingkat peradilan yang lebih tinggi diyakini mampu menyelamatkan muruah kampus.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, manajemen kampus memiliki batas waktu empat belas hari untuk menyatakan sikap banding.

Seluruh mata kini tertuju pada langkah strategis Rektor Ova Emilia dalam menentukan kelanjutan status sengketa keterbukaan dokumen tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung